Kericuhan Pecah di Mamuju: Demo Mahasiswa Berujung Anarkis, Sejumlah Polisi Terluka

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (12/1/2026), berakhir ricuh. Kericuhan ini mengakibatkan sejumlah personel kepolisian mengalami luka-luka akibat lemparan batu dari massa aksi yang mulai bertindak anarkis.

Ketegangan bermula saat massa merasa tidak puas atas pengadangan aparat dalam aksi sebelumnya di Kantor Bupati Mamuju. Di sana, mahasiswa bersama kelompok tenaga honorer paruh waktu sempat mencoba menduduki kantor bupati namun gagal, hingga akhirnya massa mengalihkan sasaran ke Mapolresta Mamuju.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah mengedepankan pendekatan persuasif sejak awal aksi. Namun, situasi mulai tidak terkendali saat massa memaksakan kehendak untuk masuk ke area objek vital dan melakukan pembakaran ban.

Baca Juga  Kapolsek Sendana Sampaikan Himbauan Kamtibmas dalam Kultum di Masjid Jihadul Mashir

“Upaya pembakaran ban dan upaya pendudukan kantor berhasil kami cegah demi menjaga ketertiban umum. Namun, setelah gagal di kantor bupati, massa bergerak ke Polresta dan situasi di sana kembali memanas,” ujar Ferdyan kepada wartawan.

Puncak kericuhan terjadi di depan Mapolresta Mamuju. Provokasi mulai bermunculan saat petugas mencoba memadamkan api dari ban yang dibakar massa. Dalam sekejap, hujan batu menyasar barisan aparat yang berjaga.

Baca Juga  Lima Remaja di Polman Kepergok Curi Kelapa, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

“Akibat pelemparan batu tersebut, sejumlah personel kami terluka dan harus segera mendapatkan perawatan medis. Ini sudah bukan lagi murni penyampaian pendapat, melainkan tindakan anarkis yang mengancam keselamatan petugas di lapangan,” tegasnya.

Meski menyayangkan insiden tersebut, Kombes Pol Ferdyan menekankan bahwa Polri tetap menghormati Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat ada batasnya dan tidak boleh menabrak aturan hukum.

Baca Juga  Api Lahap Lahan 2 Hektare di Balanipa, Polisi & Damkar Berpacu dengan Waktu

“Kami selalu membuka ruang dialog bagi mahasiswa maupun masyarakat. Tapi perlu dicatat, jika sudah ada pelanggaran hukum, gangguan ketertiban, apalagi melukai aparat, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas,” tambah Ferdyan.

Saat ini, pihak Polresta Mamuju tengah melakukan pendalaman dan mengidentifikasi oknum-oknum yang diduga menjadi pemicu kerusuhan. Kepolisian memastikan akan memproses hukum para pelaku tindakan anarkis tersebut sesuai prosedur yang berlaku, sembari tetap berkomitmen menjaga ruang demokrasi bagi aksi penyampaian aspirasi yang damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *