Majene  

Konfirmasi Diputar-putar, RSUD Majene Dituding Tutup Informasi: Ada Apa dengan Manajemennya?

SWARAMANDAR.COM, MAJENE — Akses terhadap informasi publik di RSUD Majene kembali menuai sorotan tajam. Sejumlah wartawan mengaku menghadapi pola komunikasi berbelit dan saling lempar tanggung jawab antarpejabat saat berupaya mengkonfirmasi sejumlah isu krusial kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Majene, Rusdi Hamid, pada Selasa malam (31/12/2025), menjelang pergantian tahun.

Situasi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya sikap defensif manajemen rumah sakit dalam merespons pengawasan publik, khususnya dari media massa yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Upaya konfirmasi awal dilakukan dengan menghubungi Kepala Bidang Perencanaan RSUD Majene, Bobby, melalui pesan WhatsApp. Wartawan bermaksud meminta klarifikasi terkait pelayanan kesehatan, ketersediaan obat-obatan, serta kesiapan rumah sakit dalam beberapa bulan terakhir. Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan substansial, wartawan justru diarahkan untuk menemui langsung Plt Direktur RSUD Majene.

Baca Juga  Sulbar Tingkatkan Ketangguhan Bencana, Gubernur SDK: 'Mitigasi Harus Jadi Budaya Masyarakat

Persoalan muncul ketika wartawan mendatangi RSUD Majene. Pihak staf menyampaikan bahwa Plt Direktur “sedang sibuk” dan tidak dapat ditemui. Ironisnya, wartawan kemudian kembali diarahkan untuk berkoordinasi dengan Bobby—pejabat yang sebelumnya justru menyarankan agar konfirmasi dilakukan ke tingkat direktur. Situasi ini menciptakan lingkaran komunikasi yang dinilai tidak wajar dan mengesankan pola penghindaran sistematis.

Selama menunggu cukup lama di area parkiran rumah sakit, wartawan tidak memperoleh penjelasan resmi apa pun, baik secara lisan maupun tertulis, dari pihak manajemen. Ketika Bobby akhirnya menemui wartawan, pertemuan berlangsung dalam suasana tegang dan diwarnai adu argumen. Sikap yang ditunjukkan dinilai defensif dan tidak mencerminkan etika pejabat publik dalam melayani permintaan informasi yang menjadi hak masyarakat.

Baca Juga  Kapolres Majene Hadiri Pelantikan DPW IJS: Jurnalis Diapresiasi sebagai Patriot Pembangunan

“Yang kami pertanyakan bukan urusan pribadi. Ini menyangkut kepentingan publik dan hak masyarakat untuk mengetahui kondisi layanan kesehatan,” tegas salah satu wartawan. Ia menegaskan bahwa sikap tertutup tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang secara tegas mewajibkan badan publik membuka akses informasi, kecuali yang dikecualikan secara eksplisit oleh undang-undang.

Sejumlah wartawan mempertanyakan alasan di balik respons emosional dan tertutup dari pihak RSUD Majene. “Jika memang tidak ada masalah, seharusnya konfirmasi dijawab secara terbuka dan proporsional, bukan diputar-putar. Sikap seperti ini justru memunculkan kecurigaan publik,” ujar wartawan lainnya.

Lebih jauh, perilaku pejabat RSUD Majene dinilai berpotensi mencoreng citra pemerintah daerah secara keseluruhan. Sebagai institusi layanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas, RSUD semestinya menjadi teladan dalam transparansi dan akuntabilitas, bukan sebaliknya.

Baca Juga  Rapat Pembahasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Non ASN Tahun 2025

Kondisi ini memicu desakan agar Sekretaris Kabupaten Majene selaku pembina kepegawaian segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi, tata kelola informasi, dan kepemimpinan di RSUD Majene. Tak hanya itu, Bupati dan Wakil Bupati Majene juga didesak untuk tidak tinggal diam, mengingat pembiaran terhadap sikap anti-transparansi berpotensi merusak kepercayaan publik dan membuka ruang praktik maladministrasi di sektor pelayanan kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Direktur RSUD Majene, Rusdi Hamid, belum memberikan keterangan resmi, sejak peristiwa tersebut terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *