Majene  

Babinsa Temukan 141 Bungkus Roti Berjamur & Salak Membusuk di Program MBG Majene, Diduga Akan Didistribusikan ke Siswa

SWARAMANDAR.COM, MAJENE – Program Makan Bergizi (MBG) yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak justru hampir menyebarkan makanan berbahaya. Babinsa menemukan makanan tidak layak konsumsi saat melakukan sidak mendadak di MTsN Tammeroddo, Kecamatan Tammeroddo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Temuan yang mengkhawatirkan itu berupa 141 bungkus roti yang telah tumbuh jamur – terlihat ada perubahan warna dan tekstur – serta buah salak yang lembek, berbau tidak sedap, dan menunjukkan tanda-tanda pembusukan jelas. Makanan tersebut seharusnya diberikan kepada siswa sebagai makanan ringan MBG.

Ironisnya, sebelum ditemukan Babinsa, makanan dalam kondisi berpotensi membahayakan kesehatan ini diduga akan tetap didistribusikan oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Tammeroddo.

Baca Juga  “Kejari Majene Gelar Donor Darah di HUT Kejaksaan RI ke-80: Wujud Transformasi Menuju Indonesia Baru”

“Aturan distribusi makanan MBG sudah sangat jelas. Makanan harus segar, aman dikonsumsi, tidak kedaluwarsa, serta bebas dari jamur maupun tanda pembusukan,” tegas Babinsa saat memeriksa lokasi pendistribusian.

Pengelola SPPG Kecamatan Tammeroddo, Ardi, mengakui adanya kelemahan dalam proses penyortiran. Menurutnya, roti yang diterima dari distributor telah melalui tahap penyortiran, namun sebagian masih lolos dalam kondisi tidak layak.

Baca Juga  Pjs Bupati Majene Habibi Serahkan Bibit Sukun ke Camat Tammeroddo

“Temuan di MTsN Tammeroddo sudah kami tarik dan ganti dengan yang baru. Kami juga sudah beri tahu melalui grup sekolah agar tidak ada yang dibagikan. Sekarang kondisi sudah aman,” jelasnya.

Konsumsi makanan berjamur dan membusuk bisa menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, terutama pada anak-anak. Mulai dari gangguan pencernaan seperti mual, muntah, diare, hingga risiko reaksi alergi dan penurunan daya tahan tubuh, terutama bagi mereka dengan sistem imun lemah.

Baca Juga  Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2024 Disesuaikan, Peserta Diminta Segera Lengkapi Berkas

Masyarakat setempat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses MBG di Kecamatan Tammeroddo – mulai dari pengadaan, penyimpanan, hingga distribusi. Pengawasan yang lebih ketat dan penegakan aturan dianggap mutlak diperlukan agar program ini benar-benar memberikan manfaat tanpa membahayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *