Majene  

Soal Polemik Tambang PT CIAM di Pamboang, Wabup Majene Kunjungi Lokasi Tambang

SWARAMANDAR.COM, MAJENE — Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Rita Mariani, M.Pd, melakukan kunjungan kerja ke lokasi persiapan industri pertambangan PT Cadas Industri Azelia Mekar (PT CIAM) di Lingkungan Taduang, Kelurahan Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Rabu (17/12/2025). Kunjungan tersebut berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Kehadiran Wakil Bupati Majene didampingi sejumlah unsur organisasi kemasyarakatan, elemen masyarakat, serta disambut jajaran pimpinan perusahaan dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menginisiasi dialog terbuka dengan berbagai pihak guna menyerap aspirasi, masukan, serta keluhan yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan pentingnya penyampaian keberatan atau komplain melalui jalur yang konstruktif dan sesuai mekanisme hukum.

Baca Juga  “Ketua IJS Majene: Jangan Jual Alam Pamboang! Tambang PT Cadas Terancam Hancurkan Ekosistem”

“Sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Majene, kami tidak memiliki kewenangan untuk menutup aktivitas pertambangan. Kewenangan tersebut berada pada Pemerintah Provinsi. Karena itu, silakan seluruh komplain dicatat secara lengkap, disertai data dan dokumen pendukung, lalu disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti,” ujar Andi Rita Mariani.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada lembaga adat, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Cabang Kabupaten Majene, masyarakat yang menyampaikan keberatan, maupun warga yang mendukung keberadaan PT CIAM.

Di sisi lain, Direktur PT CIAM melalui kuasa hukumnya, Irfan Syarif, menegaskan komitmen perusahaan untuk tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat.

“Perusahaan selalu membuka ruang dialog dan menerima komplain dari seluruh elemen masyarakat. Kami akan terus berbenah agar aktivitas perusahaan dapat berjalan sesuai target dan memberikan kebermanfaatan nyata bagi Kabupaten Majene,” tegas Irfan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wakil Bupati Majene yang dinilai sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui sektor pertambangan yang dikelola secara legal dan bertanggung jawab.

“Kami berterima kasih atas dukungan Ibu Wakil Bupati. PT CIAM berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan usaha sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta PP Nomor 96 Tahun 2021, dan regulasi lain yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pengelolaan wilayah IUP kami,” tambahnya.

Kunjungan kerja tersebut turut disaksikan oleh aparat penegak hukum dari Polres Majene dan berakhir dengan suasana dialogis, damai, serta tetap menjaga stabilitas keamanan di wilayah setempat,(Rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *