SWARAMANDAR.COM, POLMAN — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan (LK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran 2025 di Polres Polewali Mandar. Pemeriksaan berlangsung di Aula Rupattama Polres Polman, Selasa (09/12/2025) mulai pukul 09.30 WITA.
Tim pemeriksa BPK RI yang hadir terdiri atas Muammar Fauzy, S.E., M.M., Ivan Budi Christiawan, S.E., M.Sc., Henri Adi Saputra, S.E., serta Ahmad Syarif Tua Hasibuan, S.E., M.M., CertDA. Kehadiran tim ini didampingi langsung Irwasda Polda Sulbar, KBP Enday Sudrajat, S.H., M.H., beserta rombongan.
Setibanya di Polres Polman, rombongan BPK RI diterima Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama para Pejabat Utama dan operator lingkungan Polres Polman.
Pemeriksaan Interim tahun ini menyasar sejumlah satuan fungsi, di antaranya Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, dan Sat Lantas. Masing-masing Kasat hadir langsung untuk memastikan kelancaran proses audit serta pemenuhan dokumen dan data yang dibutuhkan.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menegaskan dukungan penuh terhadap agenda pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. Menurutnya, audit ini merupakan bagian penting dalam upaya menjaga integritas, akuntabilitas, dan transparansi tata kelola keuangan Polri.
“Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan,” ujar Kapolres.
Selama kegiatan berlangsung, tim BPK RI melaksanakan serangkaian agenda pemeriksaan, meliputi peninjauan dokumen anggaran, verifikasi transaksi keuangan, pengecekan aset, hingga evaluasi terhadap sistem pengendalian internal di masing-masing satuan kerja.
Pemeriksaan Interim ini diharapkan memperkuat kualitas pertanggungjawaban anggaran Polri serta mendorong peningkatan tata kelola keuangan yang kredibel dan sesuai ketentuan regulasi.
Humas Polres Polman







