Tragis, Gadis 19 Tahun di Polman Ditemukan Tewas Gantung Diri Usai Diduga Tertipu Transaksi Online

SWARAMANDAR.COM, POLMAN — Warga Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), digemparkan oleh penemuan seorang perempuan muda yang tewas diduga akibat gantung diri di dalam kamarnya, Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.

Korban diketahui bernama Raina Septia Amanda Rajab (19), warga setempat. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui setelah adik korban merasa curiga karena sang kakak tak kunjung menjawab panggilan dari dalam kamar, meski telah dipanggil berulang kali.

Kapolsek Binuang Iptu H. Rahman membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari Kepala Dusun Sarampu I, Multazam, pihaknya bersama personel gabungan dari Polsek Binuang dan Polres Polman langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Tragedi di Patampanua: Seorang Ibu Tiga Anak Ditemukan Meninggal, Keluarga Terpukul

“Kami bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan Bhabinkamtibmas Desa Kuajang Brigpol Syainuddin segera ke TKP begitu mendapat laporan. Petugas juga berkoordinasi dengan Piket Reskrim Polres Polman untuk penanganan lanjutan,” ungkap Iptu Rahman.

Detik-Detik Penemuan

Menurut keterangan saksi Amir, ia diminta oleh adik korban untuk membantu membuka pintu kamar karena tak kunjung dibuka. Setelah mencoba membuka jendela dari luar, mereka dikejutkan oleh pemandangan memilukan — korban ditemukan dalam keadaan tergantung menggunakan tali ayunan.

Saksi lain, Aldi, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 13.30 WITA, ibunya yang sedang berada di Mamuju sempat meneleponnya dan meminta agar ia membangunkan sang kakak. Sang ibu merasa khawatir karena sebelumnya korban sempat mengutarakan niat untuk mengakhiri hidupnya.

“Saya ketuk kamar tapi tidak ada sahutan. Akhirnya saya minta bantuan tetangga untuk buka dari jendela. Waktu terbuka, kakak sudah tergantung,” ujar Aldi dengan suara bergetar.

Diduga Depresi Usai Tertipu Transaksi Online

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh korban. Dalam surat itu, korban mengaku mengalami depresi setelah tertipu dalam transaksi online melalui aplikasi Telegram. Ia disebut telah mengirim sejumlah uang kepada seseorang yang menjanjikan imbalan sebesar Rp 24 juta.

“Diduga korban mengalami tekanan psikologis setelah menjadi korban penipuan online,” jelas Kapolsek.

Keluarga korban yang tengah dalam perjalanan dari Kabupaten Mamuju menolak dilakukan autopsi dan menganggap kejadian ini sebagai musibah. Penanganan administrasi diserahkan kepada paman korban, Basri.

Rencananya, jenazah Raina Septia Amanda Rajab akan dimakamkan di Desa Kuajang setelah kedua orang tuanya tiba di Polman.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang kian marak dan dampaknya terhadap kondisi mental korban, terutama di kalangan remaja.

Kasus ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat tekanan psikologis dari penipuan daring. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran investasi atau hadiah melalui aplikasi perpesanan yang tidak jelas sumbernya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *