Mamuju  

Tegas! Gubernur Suhardi Duka: APBD Harus Sejalan dengan Visi-Misi, Kita Ubah yang Tidak Sinkron

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menunjukkan ketegasannya dalam mengawal arah pembangunan daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang digelar Rabu (23/7/2025), SDK menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 akan dikoreksi jika tidak sejalan dengan visi-misi gubernur dan wakil gubernur.

“APBD yang tidak sejalan dengan visi-misi gubernur, kita ubah! Salah satu visi saya adalah memperkuat pemerintahan desa, maka akan ada tambahan penghasilan bagi desa,” ujar Gubernur SDK usai menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 ke DPRD.

SDK menegaskan, langkah koreksi ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara, baik di pusat maupun daerah. Hal ini juga diperkuat oleh Surat Edaran Mendagri Nomor 900, yang meminta setiap daerah menyesuaikan APBD dengan visi-misi kepala daerah.

Baca Juga  Hari Pertama Ngantor, SDK dan Wagub, Salim S Mengga Disambut ASN Pemprov Sulbar

Delapan Alasan SDK Koreksi APBD 2025

Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS, SDK merinci delapan alasan utama dilakukannya koreksi dan penyesuaian terhadap struktur anggaran daerah:

  1. Sinkronisasi Arah Pembangunan Daerah
    Penyesuaian sasaran dan prioritas pembangunan 2025 dengan Asta Cita serta visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar 2025–2030.
  2. Perbaikan Indikator Makro Pembangunan
    Target makro seperti pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan pengangguran akan diperbarui agar lebih realistis dan terukur.
  3. Pemanfaatan SiLPA Rp 41 Miliar
    Dana sisa pembiayaan tahun 2024 sebesar Rp41,19 miliar akan dioptimalkan untuk program prioritas.
  4. Rasionalisasi Target PAD
    Target Pendapatan Asli Daerah akan disesuaikan dengan potensi riil dan tidak dipaksakan.
  5. Penyesuaian Dana Transfer Pusat
    Terutama pada Dana Alokasi Umum (DAU) sektor pekerjaan umum dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
  6. Pemfokusan Program yang Berdampak Langsung
    Program dan kegiatan akan difokuskan pada yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
  7. Peningkatan Pelayanan Publik Desa
    Desa akan menerima bantuan keuangan tambahan demi memperkuat layanan dasar dan kinerja pemerintahan desa.
  8. Kerja Sama Konektivitas Udara
    Langkah konkret peningkatan transportasi udara untuk membuka akses wilayah Sulbar lebih luas lagi.
Baca Juga  BKD Sulbar Gelar Rapat Strategis Penyusunan Program Kegiatan Tahun 2026

Dengan langkah korektif ini, SDK menegaskan bahwa anggaran tidak boleh hanya menjadi rutinitas, tetapi harus menjadi alat untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan Sulawesi Barat.

“Ini bukan sekadar anggaran, ini adalah instrumen perubahan,” pungkas SDK.

Baca Juga  Akselerasi Digitalisasi, Biro Hukum Sulbar Bekali PPPK Paruh Waktu Penggunaan Aplikasi SRIKANDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *