Komisi III DPRD Sulbar Kunker ke Dinas Perkim Sulsel, Bahas Percepatan Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh

MAKASSAR – Komisi III DPRD Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja (kunkes) ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Selasa 21 Mei 2024.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka pendalaman informasi tentang delienasi dan percepatan penanganan Kawasan pemukiman kumuh serta membicarakan hal-hal yang dianggap penting.

Wakil Ketua II DPRD Sulbar Abdul Halim bersama Ketua Komisi III, Sukri memimpin langsung kunjungan kerja tersebut didampingi Wakil Ketua Komisi III Taufik Agus, dan para anggota komisi III DPRD Sulbar, Darman Ardi,H.Syarifuddin, Husain Haenur, H.Damris,Sabar Budiman,H.Ambo Intang dan Ebsan. dan didampingi langsung oleh Ibu Kabag Penganggaran, Irma Trisnawati dan Staff Sekretariat lainnya.

Baca Juga  Ketok Palu Paripurna, Bupati Mamuju Serahkan LKPJ 2023

Dalam kunjungan kerja tersebut turut hadir Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sulbar, Syahruddin. didampingi kepala bidang H.Rezki SE.M.AP.

Rombongan Komisi III DPRD Sulbar Bersama OPD mitra kerja diterima langsung kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sulawesi Selatan, Ir.H.Andi Bakti Haruni.C.E.S didampingi kepala bidang Burhanuddin.

Baca Juga  Komisi II DPRD Sulbar Rapat Bersama OPD Pemprov Bahas Tindaklanjut Temuan BPK dalam LHP LKPD 2023

Ketua Komisi III DPRD Sukri mengatakan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk berbagi dan mendalami informasi terkait pemetaan dan penanganan kawasan kumuh.

“Dalam kunjungan ini, Komisi III diharapkan dapat mempelajari praktik-praktik terbaik, kebijakan, dan strategi yang telah diterapkan oleh Sulawesi Selatan dalam mengatasi permasalahan kawasan kumuh, serta mengadopsi metode-metode yang efektif untuk diterapkan di wilayah Sulawesi Barat,” kata politisi Demokrat itu.

Baca Juga  DPRD Sulawesi Barat Terima Kunjungan Kerja DPRD Lampung terkait Pemerintahan dan Investasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *