SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik di wilayah Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Terduga pelaku yang bernama Asdar alias Ondo (45) kini berada di bawah pengawasan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi Plh. Kasat Reskrim Polresta Mamuju Ipda Ansar pada hari Sabtu (24/1/2026). Menurutnya, tindakan penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 31 / I / 2026 / SPKT RESTA MAMUJU / SULBAR yang diterima pada tanggal 21 Januari 2026.
“Kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang melakukan pesta minuman keras. Dalam kondisi mabuk, keduanya terlibat perkelahian hingga pelaku melarikan diri ke tempat yang gelap. Saat korban mengejarnya dan bertemu kembali, pelaku langsung menikam korban menggunakan badik,” jelas Ipda Ansar.
Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri dan dada akibat serangan tersebut. Dalam operasi penangkapan, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu bilah badik beserta sarungnya.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk melengkapi berkas dan mengungkap seluruh kronologi serta motif di balik peristiwa penganiayaan tersebut.







