Majene  

Kontroversi Pelantikan HMI MPO Cabang Majene

Majene – Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Majene, Dinilai melanggar etika dan moral. Hal itu, disampaikan langsung ketua HMI MPO Cabang Majene (Harbianto).

Pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Majene, dilaksanakan diruang pola Kantor Bupati Majene, pada Rabu 24 Januari 2024.

Ketua HMI MPO Cabang Majene menilai, pelantikan yang dilaksanakan diruang pola Kantor Bupati Majene dinilai melanggar etika dan moral.

Ia katakan, semestinya teman-teman komisariat setelah ingin menggalakan Konfrensi Cabang Luar Biasa (KLB) terlebih dahulu harus melayangkan surat peneguran terhadap cabang serta mengajukan surat secara administratif kepada Majelis Syuro Organisasi (MSO). Dan keduanya itu, tidak dilakukan sedangkan syarat dari pada KLB adalah itu.

Baca Juga  Pastikan Tentram dan Tertib di Masyarakat, PJs Habibi Azis Sidak Sejumlah Kantor Kelurahan

“KLB itu bukan sesuatu reaksioner, bukan juga sesuatu yang tiba-tiba hari ini terus besok kita bisa melakukan KLB. Tidak begitu, ia memiliki rentan waktu,” ungkapnya Harbianto.

Sesuai aturan konstitusi didalam kelembagaan HMI, jika kalau kemudian  sebulan penuh pasca memasukan surat kepada Majelis Syuro Organisasi (MSO) pihak komisariat dapat mengambil tindakan. Dan ini semuanya tidak dilakukan secara administrasi.

Baca Juga  KPU Majene Resmi Tetapkan AST-Rita Sebagai Bupati Majene Periode 2025-2030

“Saya tidak bisa menyebutkan cacat secara administrasi karena memang telah mendapatkan SK dari PB. Dan perlu dipahami SK sifatnya politis dan kepentingan serta mungkin PB juga tidak mendapatkan informasi secara konfrehensif dilapangan,” ujarnya Harbianto.

Nah itu, kemudian terbukti dengan tidaknya diberikan kesempatan kepada saya selaku ketua HMI MPO Cabang Majene, untuk menjelaskan secara konfrehensif mengenai persoalan yang terjadi diinternal.

“Saya paham betul, ada tangan-tangan tak terlihat yang kemudian menjemput SK di PB dengan cara menghasut ketua PB dan itu saya tau. Tapi tidak perlu saya buka disini orangnya,” terangnya.

Baca Juga  Pjs. Bupati Majene, H. Habibi Azis, S.STP., MM, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majene Bahas Propemperda dan Ranperda APBD 2025

Jadi begini, pelantikan yang dilakukan hari ini tidak saya sebut sebagai cacat administrasi. Dia cacat dari segi forum KLB nya.

“Pun, pelantikan Ahmad sebagai ketua cabang itulah konsekuensi moral dilakukan oleh ketua PB telah memberikan SK kepada orang yang tidak lahir dari forum secara resmi atau ideal,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi Ahmad ketua HmI dilantik enggan berkomentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *