Kasat Resnarkoba Polres Polman Pimpin Penangkapan Dua Pelaku Narkoba di Dua Lokasi Berbeda dalam Operasi Antik Marano 2025

SWARAMANDAR.COM, POLMAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Polewali Mandar kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Dua orang terduga pelaku narkotika berhasil ditangkap dalam Operasi Antik Marano 2025 yang digelar pada Sabtu (01/08/2025) di wilayah hukum Polres Polman, Sulawesi Barat.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Irman Setiawan, S.H., M.H. Operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Polman dalam menekan peredaran gelap narkotika yang kian meresahkan masyarakat, khususnya generasi muda.

Dalam keterangan resminya, IPTU Irman menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali. Seorang pria berinisial A (33) berhasil diamankan saat berada di depan sebuah toko. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet sabu-sabu yang disimpan dalam dompet pelaku.

Baca Juga  Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

“Informasi awal kami peroleh dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota bergerak cepat dan berhasil menangkap A di lokasi,” ungkap IPTU Irman kepada awak media.

Setelah diamankan, A kemudian diinterogasi oleh tim Sat Resnarkoba. Dari pengakuannya, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang pria lain berinisial M (36) yang berada di kompleks BTN wilayah Polewali.

Tidak ingin membuang waktu, tim segera melakukan pengembangan dengan bergerak menuju lokasi kedua sesuai petunjuk dari A. Di rumah yang disebutkan, polisi berhasil mengamankan M tanpa perlawanan sedikit pun.

Baca Juga  Polres Polman Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Marano 2025

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu sachet sabu-sabu, dua unit handphone Android, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J.

IPTU Irman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Polman. “Ini adalah wujud nyata keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Majene Bekuk 11 Tersangka Narkoba, Satu Residivis Boje Kembali Jadi Pengedar

Lebih lanjut, IPTU Irman mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. “Keterlibatan masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” tambahnya.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Polman untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi juga masih memburu kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kedua pelaku.

“Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kami yakin bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tutup IPTU Irman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *