SWARAMANDAR.COM, MAJENE, 23 Juli 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bertindak cepat menanggapi keluhan warga terkait aktivitas tambang batuan yang menimbulkan polusi debu di lingkungan permukiman. Tindakan ini sebagai respon nyata atas aduan masyarakat yang merasa terganggu oleh dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan di wilayah Tande, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene.
Tim Satpol PP Sulbar yang dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Dermawan, bersama Kepala Bidang PPUD Satpol PP Majene, Saharuddin, turun langsung ke lokasi pertambangan pada Rabu, 23 Juli 2025. Mereka berdialog dengan pengelola tambang guna menyampaikan keluhan masyarakat serta membahas solusi bersama.
Kegiatan peninjauan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang meminta agar setiap aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum dan lingkungan hidup, segera ditangani.
Menurut Dermawan, aduan yang disampaikan warga berkaitan dengan polusi debu akibat aktivitas pengangkutan material tambang menggunakan truk-truk besar. Debu yang beterbangan di sekitar jalur transportasi tambang dianggap mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga, khususnya mereka yang tinggal di sekitar jalur lalu lintas kendaraan berat.
“Banyak warga yang mengeluhkan gangguan pernapasan dan kenyamanan akibat debu yang dihasilkan oleh aktivitas tambang. Karena itu, kami melakukan tinjauan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan dan menyampaikan rekomendasi kepada pihak pengelola,” jelas Dermawan.
Ia menambahkan bahwa langkah penegakan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat. Pasal 19 Ayat (1) huruf j mengatur tentang kewajiban setiap badan usaha menjaga lingkungan tetap sehat dan tidak mencemari udara maupun air.
Dalam dialog bersama pihak pengelola tambang, Satpol PP menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dianggap penting untuk segera diterapkan. Di antaranya adalah penggunaan terpal penutup pada truk pengangkut agar material tidak berceceran di jalan serta penyiraman jalan secara berkala guna menekan penyebaran debu.
Selain itu, Satpol PP juga mendorong pencarian alternatif jalur angkut yang tidak melintasi kawasan padat penduduk. Hal ini penting agar aktivitas ekonomi dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Pihak pengelola tambang, dalam pertemuan tersebut, menyatakan kesediaan untuk melaksanakan rekomendasi yang diberikan. Mereka mengaku siap berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah guna memastikan bahwa operasional tambang tetap berada dalam koridor yang tidak merugikan masyarakat.
“Kami menyambut baik kedatangan tim Satpol PP. Ini menjadi evaluasi penting bagi kami agar dapat meningkatkan standar operasional tambang demi kenyamanan bersama,” ujar perwakilan pengelola tambang.
Langkah proaktif ini memperlihatkan keseriusan Satpol PP Sulbar dalam menjalankan fungsinya sebagai penjaga ketertiban dan pelindung masyarakat. Kolaborasi antara provinsi dan kabupaten juga menjadi contoh koordinasi pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan warga.
Dermawan menyebut bahwa tindak lanjut dari pertemuan ini akan terus dimonitor. Jika ke depan ditemukan pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat, maka Satpol PP tidak segan mengambil langkah penegakan hukum sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa lingkungan tetap sehat, dan masyarakat merasa aman serta nyaman. Ini adalah bagian dari tugas kami menjaga ketertiban umum,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Diketahui bahwa penanganan masalah lingkungan seperti ini menjadi bagian penting dari misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni membangun infrastruktur berkelanjutan yang tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup.
Kehadiran langsung Satpol PP ke lokasi tambang mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka merasa didengarkan dan berharap pemerintah terus mengawal persoalan ini hingga ada perbaikan nyata di lapangan.
Dengan adanya respon cepat dan pendekatan dialogis yang dilakukan, diharapkan tercipta keseimbangan antara aktivitas industri dan kenyamanan hidup masyarakat, sebagai wujud tata kelola pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan bersama.







