Mamuju  

Komisi II DPRD Sulbar Bersama OPD Pemprov Sulbar Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat kerja lanjutan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu, 2 Juli 2025.

Baca Juga  Api Unggun dan Renungan Malam, Gubernur SDK Serukan Kepemimpinan Berbasis Harapan di Retreat Pemprov Sulbar

Rapat kerja dilaksanakan di ruang Komisi II DPRD Sulbar, dipimpin oleh Anggota Komisi II DPRD Sulbar Habsi Wahid. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi dan anggota Komisi II bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar, diantaranya Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kehutanan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

Habsi Wahid mengatakan, melalui rapat kerja lanjutan ini, Komisi II DPRD Sulbar menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Baca Juga  Tindaklanjuti Arahan Gubernur SDK, Junda Maulana Tegaskan Perencanaan dan Penganggaran Program dan Kegiatan 2026 Harus Rasional, Efektif dan Efisien

“Kami berharap hasil pembahasan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *