Majene  

KAMRI Desak Kejati Sulbar Periksa Bupati Majene Terkait Dugaan Korupsi di Perumda Aneka Usaha

SWARAMANDAR.COM, MAJENE — Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) Majene mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat memeriksa Bupati Majene, Andi Syukri Tammalele, terkait dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Majene.

Desakan itu disampaikan Pelaksana Tugas Ketua KAMRI Majene, Firsan, saat memberikan keterangan pers pada Sabtu, 13 Juni 2025.

“Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Bupati Majene memiliki tanggung jawab penuh terhadap operasional dan kebijakan Perumda. Ia tidak bisa lepas tangan,” ujar Firsan.

Baca Juga  Utang RSUD Majene Susut Drastis, dari Rp17 Miliar Tinggal Rp3 Miliar: Manajemen Target Lunas Awal 2026

Menurut Firsan, peran Bupati sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Perumda Aneka Usaha menjadikannya pihak yang paling bertanggung jawab jika ditemukan penyimpangan.

“Kejati Sulbar harus bertindak cepat dan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Minta Para Orang Tua Untuk Tetap Melanjutkan Pendidikan Kepada Anak

Firsan juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah untuk mencegah potensi kerugian negara.

“Kalau nanti terbukti Bupati Majene terlibat, Kejati harus menetapkannya sebagai tersangka,” tegasnya.

Baca Juga  Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Majene, Dorong Penguatan Integritas dan Transformasi Digital

Ia menambahkan, pihaknya tengah mengkonsolidasikan rencana aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulbar sebagai bentuk tekanan publik.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai terang benderang,” kata Firsan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *