Warga Bulubonggu Tertangkap Sat Res Narkoba Pasangkayu Saat Menunggu Pembeli Sabu.

PASANGKAYU – SWARAMANDAR.COM, Belum sempat menjual sabu, seorang warga Bulubunggu tertangkap Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu. Sabtu Dini hari (15/2/2025).

A tertangkap saat berdiri menunggu pembeli sabu dipinggir jalan dan dicurigai oleh personil Sat Res Narkoba yang sementara melintas didaerah tersebut sehingga langsung didekati dan diintrogasi, penggeledahan dan ditemukan Narkotika jenis sabu yang ditemukan didekatnya berdiri.

Baca Juga  Wagub Sulbar Akan Bawa Kasus Sengketa Agraria di Pasangkayu ke Jakarta

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu saat ditemui senin pagi 17 Februari 2025 mengatakan ” A tertangkap oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu saat melakukan penyelidikan Tindak pidana Narkoba didaerah Dapurang dan melihat seseorang mencurigakan berdiri dipinggir jalan sehingga langsung didatangi dan diintrogasi namun jawabannya mencurigakan sehingga permisi melakukan penggeledahan badan dan dimana berdiri.

Baca Juga  Tim Ahli Gubernur Sulbar Tinjau Transmigrasi Tanjung China, Dorong Pengembangan Tambak dan Pemberdayaan Ekonomi Pesisir

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 (dua) sachet Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan tissu, di samping pelaku berdiri dimana sabu tersebut akan dijual kepada seseorang dan janjian ditempat tersebut.

Baca Juga  Karyawan PT. Pasangkayu Tertangkap Sat Res Narkoba Di Tampaure.

Kini A sudah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu dan sementara didalami motif dan modus pelaku”.Tutur Yusuf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *