Satuan Lalu Lintas Polres Majene Lakukan Patroli Hunting System untuk Menekan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Raya

MAJENE – Satuan Lalu Lintas Polres Majene terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya dengan menggelar patroli hunting system secara rutin. Kamis (26/10/23), Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di lokasi-lokasi yang diidentifikasi sebagai daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Upaya patroli hunting system ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang bertujuan untuk mewujudkan serta memelihara keamanan, kelancaran, ketertiban, kenyamanan, keselamatan, dan keamanan berlalu lintas yang aman dan kondusif.

Baca Juga  TNI POLRI Bangun Sinergitas Demi Masyarakat!

Kasat Lantas Polres Majene, AKP Muhammad Irwan, menjelaskan bahwa dalam patroli kali ini, fokus diberikan kepada pelanggaran lalu lintas yang dapat dengan jelas dilihat dan yang memiliki potensi untuk menyebabkan kecelakaan. Tindakan penegakan hukum berupa pemberian tilang menjadi prioritas dalam penanganan pelanggaran tersebut.

Baca Juga  Satgas Preentif Ops Bina Waspada Polres Majene Terus Gencarkan Tolak Paham Radikalisme di Kalangan Masyarakat

Dengan memberikan tindakan penegakan hukum yang tegas, diharapkan akan menciptakan efek jera bagi para pelanggar. Hal ini diharapkan dapat mendorong pengendara untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat meningkatkan keamanan di jalan raya.

Baca Juga  Polres Majene Intensifkan Patroli Dialogis Jelang Pemilu 2024 untuk Jaga Kamtibmas

Kasat Lantas AKP Muhammad Irwan juga menyampaikan harapannya bahwa wilayah Kabupaten Majene akan menjadi wilayah yang lebih tertib dalam berlalu lintas, dengan upaya ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir. Dengan demikian, upaya ini adalah langkah positif dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *