MAJENE – Pjs. Bupati Majene, H. Habibi Azis, S.STP., MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majene yang membahas dua agenda penting, yaitu penyerahan naskah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene tahun 2025 dan pembahasan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Bupati turut memberikan sambutan serta penjelasan terhadap kedua agenda tersebut. Di Gedung DPRD Kabupaten Majene, Senin, 11 November 2024
Pada agenda pertama, Pjs. Bupati menyerahkan naskah Propemperda 2025, yang memuat rancangan peraturan daerah yang diusulkan untuk dibahas dan disahkan pada tahun mendatang. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam pembentukan regulasi daerah yang tepat sasaran, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Majene.
Dalam penjelasan terkait Ranperda APBD 2025, Pjs. Bupati Habibi Azis mengungkapkan bahwa kebijakan anggaran tahun depan akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat infrastruktur dan ekonomi daerah.
“Kami berkomitmen untuk memastikan APBD tahun 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Anggaran ini akan difokuskan pada program-program yang mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan infrastruktur,” ujar Habibi Azis.
Pemerintah Kabupaten Majene berharap bahwa Propemperda dan APBD 2025 ini akan mendapat dukungan penuh dari DPRD sehingga dapat direalisasikan dengan baik. Langkah ini diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk menjawab berbagai tantangan dan mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Majene.