Berita  

Gubernur SDK dan Pengusaha Sawit Sepakati Kenaikan PAD 4 Kali Lipat: Rp 12 Miliar Per Tahun

SWARAMANDAR.COM, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perusahaan sawit dan pertambangan Galian C. Dalam rapat bersama 16 pimpinan perusahaan sawit di Jakarta, Selasa (6/5), disepakati peningkatan kontribusi pajak dari sektor air permukaan dan Galian C, dari yang sebelumnya hanya sekitar Rp300 juta per tahun menjadi Rp12 miliar.

Baca Juga  Gubernur SDK Teken PKS dengan BPH Migas untuk Pastikan BBM Tepat SasaranPemprov Sulbar dan BPH Migas Resmi Perkuat Pengawasan BBM Subsidi

Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha demi kesejahteraan rakyat Sulbar.

“Kami butuh kontribusi perusahaan, dan perusahaan pun butuh dukungan regulasi dan keamanan dari pemerintah. Ini saatnya kita buka lembaran baru,” ujar Gubernur.

Kesepakatan kenaikan kontribusi ini akan diatur secara resmi dalam koridor Peraturan Daerah dan Undang-Undang yang berlaku. Pajak-pajak yang menjadi fokus meliputi pajak kendaraan operasional, bahan bakar industri, alat berat, air permukaan, serta pajak Galian C.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Suhardi Duka Paparkan Lima Strategi Cegah Korupsi di Hadapan KPK RI

“Selama ini, banyak potensi PAD yang hilang karena kurangnya musyawarah awal. Ada yang sudah membayar, tapi ada pula yang belum sesuai ketentuan. Sekarang kita duduk bersama, semua transparan,” tambah SDK.

Baca Juga  Wagub Sulbar Salim S Mengga Hadiri Rakornis Perumahan Pedesaan

Pihak perusahaan pun menyambut baik langkah ini. Perwakilan PT Astra menyampaikan komitmennya untuk memenuhi target kontribusi yang disepakati, selama mekanisme pelaporan dan tarif dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Gubernur Sulbar dan seluruh pimpinan perusahaan sawit. MoU ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola pajak daerah berbasis kemitraan (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *