Direktur RSUD Majene Berharap Dapat Akreditasi Paripurna Tahun Ini

Direktur Rumah sakit dr Nurlinah, Sp.P
Suasana Aula kantor Rumah sakit umum Daerah Majene saat direktur presentase di depan tim Akreditasi

MAJENE – Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan Rumah sakit dan keselamatan pasien sehingga tercapai tata kelola Rumah Sakit dan tata kelola klinis yang baik serta sebagai pelaksanaan program pembangunan kesehatan nasional perlu dilakukan akreditasi sesuai dengan standar akreditasi.

Berdasarkan pantauan, Rumah Sakit Umum Daerah majene melaksanakan kegiatan survey Akreditasi oleh lembaga akreditasi Rumah sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) selama 3 hari yaitu tgl 11,15 dan 16 nov 2023.

Direktur Rumah Sakit Umum Majene dr Nurlinah,, Sp.P mengatakan, Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Dalam memberikan pelayanan, Rumah sakit harus memperhatikan mutu dan keselamatan pasien. Pemenuhan mutu pelayanan di Rumah sakit di lakukan dengan 2 cara yaitu peningkatan mutu secara internal dan external.

Baca Juga  Kepala IGD Bantah Adanya Pelayanan Buruk di RSUD Majene

“Peningkatan mutu internal adalah upaya yang dilakukan oleh Rumah sakit itu sendiri secara berkala antara lain penetapan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi indikator mutu serta pelaporan insiden keselamatan pasien. Karakter pelayanan bermutu antara lain: aman, tepat waktu, efisien, efektif, berorientasi pada pasien, adil dan terintegrasi. Peningkatan mutu secara internal menjadi hal terpenting bagi Rumah sakit untuk menjamin mutu pelayanan. Sedangkan Peningkatan mutu external  salah satunya adalah akreditasi,” ucap direktur Rumah sakit dr. Nurlinah saat di wawancara via WA Rabu, (15/11/2023)

Baca Juga  RSUD Majene Jadi Contoh Pengelolaan Keuangan BLUD di Sulbar

Lanjut kata dia, Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi standar akreditasi yang telah disetujui oleh pemerintah.

“Direktur Rumah sakit majene dr Nurlinah., Sp.P berharap pada penilaian akreditasi kali ini, RS memperoleh hasil sesuai dengan yang diharapkan yaitu “Paripurna” . “Untuk mencapai hal tsb kami telah melakukan persiapan dan berupaya memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan,” harapnya

Baca Juga  Sasaran Posyandu Tak Capai Target, Sekda Majene Turun Gunung!

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Asisten 1 bidang pemerintahan sebagai representatif dari pemilik Rumah sakit  yaitu Kepala daerah kabupaten Majene. Hadir juga Dewan pengawas RS sekaligus Kadinkes dr. Rahmat Malik dan Rusdi Hamid.,SKM.,M.Kes sebagai anggota dewas.

Asisten 1 bidang pemerintahan Mustamin berharap dengan adanya Akreditasi di Rumah Sakit pelayanan semakin meningkat dan dapat mencegah hal-hal yang tak diinginkan seperti pasien gawat darurat dapat segera ditangani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *