Daerah  

BPKAD Sulbar Komitmen Kawal Proses Penyempurnaan Dokumen APBD Perubahan 2026

BPKAD Sulbar

MAMUJU — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abd. Kuddus, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Muhammad, serta jajaran BPKAD yang juga tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka penyerahan Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (15/10/2026).

Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

SK Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri Aras, didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana.

Baca Juga  DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Pelaku Usaha

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam proses penganggaran daerah untuk memastikan perencanaan dan pengalokasian anggaran berjalan sesuai ketentuan serta mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

Baca Juga  Dinas Pangan Sulbar Intensifkan Pemenuhan Indikator SPBE melalui Pendampingan DiskominfoSS

“Penyempurnaan APBD Perubahan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, TAPD, dan DPRD agar seluruh tahapan penganggaran dapat berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, BPKAD bersama TAPD akan terus mendukung proses penyempurnaan dokumen APBD Perubahan melalui koordinasi dan penyesuaian yang diperlukan, sehingga anggaran yang ditetapkan dapat mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah secara efektif dan tepat sasaran.

Menurutnya, pengelolaan APBD tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga harus memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat melalui pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Dinas Pangan Sulbar Salurkan Bantuan Pangan Bergizi untuk 150 Keluarga Miskin Ekstrem di Majene

Kehadiran Kepala BPKAD bersama jajaran yang tergabung dalam TAPD Provinsi Sulawesi Barat dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyempurnaan dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat koordinasi antara perangkat daerah dan DPRD.

Melalui tahapan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diharapkan dapat terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *