Daerah  

Bapenda Sulbar Evaluasi DBH Pajak Triwulan III, Sinkronisasi Data Opsen PKB dan BBNKB Jadi Fokus

Bapenda Sulbar Evaluasi DBH Pajak Triwulan III

MAMUJU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah melaksanakan Rapat Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Triwulan III Tahun 2026, Kamis (15/10/2026), di Ruang Rapat Lantai II Bapenda Sulbar. Rapat yang berlangsung secara hybrid, yakni tatap muka dan daring melalui Zoom Meeting, ini membahas evaluasi realisasi penerimaan opsen pajak daerah serta sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten untuk periode Juli hingga September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Sekretaris Bapenda Sulbar, Ulwiah, yang mewakili Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur. Pelaksanaan rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah dalam pengelolaan penerimaan dan penyaluran dana bagi hasil pajak daerah agar berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Pembahasan rapat difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu data realisasi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) selama Juli hingga September 2026, data realisasi penyaluran Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ke provinsi, serta kesesuaian pencatatan penerimaan pada kas daerah kabupaten.

Baca Juga  Dinas Pangan Sulbar Salurkan Bantuan Pangan Bergizi untuk 150 Keluarga Miskin Ekstrem di Majene

Rapat ini melibatkan unsur pengelola pendapatan dan keuangan daerah tingkat provinsi dan kabupaten, serta Tim Rekonsiliasi Pajak Daerah. Keterlibatan unsur teknis tersebut diperlukan untuk mendukung pencocokan data penerimaan dan penyaluran opsen pajak secara lebih cermat.

Plt. Sekretaris Bapenda Sulbar, Ulwiah, menegaskan bahwa koordinasi dan rekonsiliasi data antarpemerintah daerah merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan DBH pajak daerah berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Penyamaan data penerimaan dan penyaluran opsen pajak daerah menjadi hal penting untuk memastikan pengelolaan dana bagi hasil didukung data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menyampaikan data secara lengkap dan tepat waktu,” ujarnya.

Baca Juga  Besok, Program Makan Bergizi Gratis Nasional Mulai Dijalankan, Sulbar Dapat Giliran 5 Sekolah

Ia menambahkan, kesesuaian data menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, perbedaan pencatatan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti bersama sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Sulbar, Gaffar, menyampaikan bahwa kesiapan data realisasi penerimaan dan penyaluran opsen pajak dari setiap kabupaten menjadi faktor penting dalam proses evaluasi dan rekonsiliasi.

“Data realisasi Opsen PKB dan BBNKB serta penyaluran Opsen MBLB perlu disiapkan secara lengkap dan disesuaikan dengan pencatatan masing-masing pemerintah daerah. Dengan data yang akurat dan terverifikasi, proses rekonsiliasi dapat berjalan lebih efektif sehingga setiap perbedaan dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara bersama,” jelasnya.

Baca Juga  Etape Kedua Sandeq Silumba Dimulai, 80 Perahu Langsung Disambut Angin Kencang, 1 Terbalik

Menurut Gaffar, keterlibatan bendahara penerima dan petugas penyusun laporan penerimaan kas daerah juga diperlukan untuk memastikan kesesuaian pencatatan serta mendukung penyusunan laporan pendapatan yang tertib dan akuntabel.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah ini, Bapenda Sulbar mendorong penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam pengelolaan DBH pajak daerah. Evaluasi dan sinkronisasi data diharapkan dapat mendukung transparansi penerimaan, meningkatkan akuntabilitas penyaluran, serta memperkuat tata kelola pendapatan daerah di Sulawesi Barat.

Upaya tersebut sejalan dengan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *