Daerah  

DKPPKB Sulbar Koordinasi dengan Kemenkes, Matangkan Penguatan Layanan RSUD dan Penyesuaian Klasifikasi

DKPPKB Sulbar

MAMUJU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk membahas penguatan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat, termasuk penyesuaian klasifikasi rumah sakit dan dukungan pembiayaan layanan.
Koordinasi tersebut dilaksanakan melalui pertemuan daring menggunakan Zoom Meeting dari Aula DKPPKB Sulbar, Selasa (13/10/2026). Pertemuan diikuti Kepala DKPPKB Sulbar, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alat Kesehatan dan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), serta Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Lanjutan dan Tim Kerja SDMK.

Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut konsultasi teknis antara DPRD dan RSUD Provinsi Sulawesi Barat pada 29 September 2026. Salah satu agenda utama ialah membahas kebutuhan penyesuaian klasifikasi RSUD sebagai rumah sakit tipe B dalam masa transisi setelah terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit.

Pembahasan tersebut mencakup transformasi klasifikasi rumah sakit berdasarkan kemampuan pelayanan, persyaratan perizinan berusaha, serta penyesuaian tarif Indonesia Case Based Groups (INA-CBG) dalam aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga  Wagub Sulbar Salim S Mengga Buka Peluang Investasi Kelapa Dalam, Janjikan Kemitraan yang Menguntungkan

Dalam forum tersebut, pihak RSUD Provinsi Sulawesi Barat memaparkan kondisi rumah sakit dan kronologi tahapan pengajuan klasifikasi tipe B. Pemaparan kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan kebijakan implementasi rumah sakit berbasis kompetensi, penyesuaian perizinan, serta mekanisme tarif INA-CBG dalam sistem JKN.

Pertemuan ini melibatkan sejumlah unit kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan yang menangani pelayanan kesehatan rujukan, pelayanan klinis, perizinan, dan pembiayaan kesehatan, bersama unsur terkait dari Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga  Besok, Program Makan Bergizi Gratis Nasional Mulai Dijalankan, Sulbar Dapat Giliran 5 Sekolah

Perkuat Kesiapan Layanan Rumah Sakit

Penyesuaian klasifikasi rumah sakit menjadi salah satu aspek yang perlu ditindaklanjuti secara terkoordinasi, dengan memperhatikan ketentuan regulasi dan kesiapan pelayanan. Aspek sumber daya manusia kesehatan, fasilitas, kemampuan klinis, perizinan, serta pembiayaan menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan layanan rujukan.

Melalui koordinasi ini, DKPPKB Sulbar menjalankan fungsi koordinasi dan pembinaan pelayanan kesehatan di daerah agar kebutuhan pengembangan RSUD dapat dibahas bersama pemerintah pusat. Diskusi dan tanya jawab juga dilakukan untuk memperjelas aspek teknis serta mengidentifikasi langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Baca Juga  Ketua DPRD Sulbar Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat membantu memastikan proses penyesuaian klasifikasi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera,” di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Penguatan layanan kesehatan rujukan menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.

DKPPKB Sulbar berharap koordinasi berkelanjutan dengan Kementerian Kesehatan dapat memperjelas kebutuhan regulasi dan teknis, sehingga pengembangan RSUD Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan serta kebutuhan pasien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *