Ban Bentor Meletus, Kecelakaan di Matakali Tak Terhindarkan

POLMAN – Personil Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Wonomulyo bergerak cepat mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan sebuah mobil dan Becak motor Bentor Di jln. poros trans Sulawesi polman-majene labasan Kel. matakali kec. matakali kab. Polman Provinsi Sulbar. Selasa (07/01/25)

Menurut keterangan saksi dari Abdul Bakar (40), 1 (satu) Unit sepeda motor Bentor Honda kharisma warna hitam tanpa No.reg polisi yang bergerak/melaju dari arah timur ke barat atau dari arah kec.matakali akan ke kec. Wonomulyo,

Tiba-tiba sepeda motor bentor Honda Kharisma warna hitam tanpa No.reg polisi yang dikendarai oleh Yalif (20) Alamat Kec. Polewali meletus pada ban bagian belakang kendaraan sehingga Yalif tidak bisa mengendalikan sepeda motor yang dikendarainya dan oleng ke kanan keluar jalur,

Baca Juga  Angkut Semen 300 Ton, Kapal Asal Majene Karam di Perairan Bombana

Pada saat yang bersamaan juga datang dari arah yang berlawanan atau dari arah barat ke timur 1 (satu) Unit mobil Dhaihatsu Sigra warna abu-abu No.reg polisi DD 1920 OU yang dikendarai Muhammad Amar ( 39) menabrak Yalif bersama penumpangnya,

Baca Juga  BreakingNews: Tiga Rumah di Desa Renggeang Rata Dilalap Api

akibat kejadian kecelakaan lalulintas tersebut AH (11) mengalami luka-luka dan dibawah ke RSUD Hajja Andi depu Polewali untuk mendapatkan perawatan, sedangkan Yalif mengalami luka-luka ringan dan dibawah ke puskesmas matakali

Setelah menerima laporan dari warga, personil Unit Lantas Polsek Wonomulyo segera menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur lalu lintas yang sempat tersendat, serta memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Pihak kepolisian juga melakukan identifikasi dan memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga  Mobil Box Ekspedisi Terbalik di Poros Majene-Mamuju, Diduga Sopir Mengantuk

Unit Lantas Polsek Wonomulyo mengamankan barang bukti di Polsek Wonomulyo Berupa 1 (satu) Unit sepeda motor bentor Honda Kharisma warna hitam tanpa No.reg polisi dan 1 (satu) Unit Mobil Dhaihatsu Sigra warna abu-abu No.reg DD 1920 OU

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama di jalan raya yang rawan kecelakaan.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *