Majene  

Jalan Setapak Puluhan Meter di Majene Terbiarkan Rusak – Warga: Janji DPRD Hanya Kostum Politik

 SWARAMANDAR.COM, MAJENE, 24 DESEMBER 2025 – Sebuah jalan setapak sepanjang puluhan meter di sisi Pengadilan Lingkungan Papota, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, menjadi bukti nyata kelalaian yang membuat warga Kabupaten Majene kecewa. Jalur yang menghubungkan Jalan Jenderal Sudirman (poros Majene-Mamuju) dengan Jalan Lettu Muhammad Yamin (arah Pantai Wisata Dato) dibiarkan rusak tak terawat, meskipun aspirasi perbaikan sudah berkali-kali disampaikan kepada anggota DPRD Majene.

Baca Juga  Pastikan Tentram dan Tertib di Masyarakat, PJs Habibi Azis Sidak Sejumlah Kantor Kelurahan

Sebagai akses vital bagi pengguna roda dua dan jalan pintas anak sekolah, jalan tersebut hanya mendapatkan janji manis dari wakil rakyat dapil Banggae Timur tanpa tindak lanjut nyata. Dinar, warga setempat, mengungkapkan kekecewaannya: “Setiap kali diusulkan, jawabannya selalu janji. Tidak pernah ada tindak lanjut. Kebijakan pembangunan terasa tidak berpihak pada warga, padahal hanya puluhan meter saja.”

Ironisnya, lokasi jalan berada tepat di depan perumahan Lapas Majene dan berdampingan dengan Pengadilan Negeri Majene. Masyarakat menilai, kawasan strategis tersebut seharusnya menjadi alasan untuk mendapatkan perhatian lebih. Kondisi rusak membuat anak sekolah terpaksa mengambil jalan lebih jauh demi menghindari risiko kecelakaan.

Baca Juga  Pembangunan MCK Milik BPP Sul Bar Terancam Mangrak, Kejati Sul Bar Diminta Pantau Langsung

Masyarakat berharap DPRD dan Pemerintah Daerah segera berkolaborasi mengalokasikan anggaran, karena perbaikan tidak hanya meningkatkan keselamatan tetapi juga efisiensi waktu. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, dan warga masih menunggu bukti bahwa aspirasi mereka bukan sekadar dicatat dalam janji politik.

Baca Juga  Aris Munandar Berharap Pembangunan Bantuan Stimulan Tahab Kedua  Terus Berlanjut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *