Polsek Wonomulyo Amankan Pemuda Bersenjata Tajam dan Obat Terlarang, Tawuran Berhasil Dicegah

SWARAMANDAR.COM, POLMAN – Personel Polsek Wonomulyo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam dan obat terlarang di Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu malam (2/8/2025).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda sedang berkumpul sambil membawa senjata tajam berupa tombak dan samurai katana. Selain itu, ditemukan pula obat-obatan yang diduga narkotika jenis boje yang disembunyikan di balik pakaian dan dalam tas.

Petugas segera melakukan penggeledahan, memberikan imbauan, dan mengamankan beberapa orang ke Mapolsek Wonomulyo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga  ODGJ Main Korek Api Sehingga Menghanguskan Tiga Rumah Masyarakat

Adapun identitas mereka yaitu:

Sahrisal Fahlevi alias Levi (18), warga Desa Banua Baru, kedapatan membawa boje

Muh. Fadil alias Fadil (18), warga Desa Rumpa, membawa samurai katana

Baca Juga  Pelayanan SKCK Polres Majene Tetap Buka di Akhir Pekan, Pemohon Wajib Daftar Online

R (17), warga Desa Sugihwaras, membawa tombak

Barang bukti berupa senjata tajam dan obat terlarang turut diamankan.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menegaskan bahwa langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah potensi tawuran yang meresahkan warga.

Baca Juga  Lima Remaja di Polman Kepergok Curi Kelapa, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.

Berkat kesigapan petugas, rencana tawuran berhasil digagalkan dan situasi di Desa Bumiayu kembali kondusif.

(Humas Polres Polman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *