MAMUJU — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Abd. Kuddus, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Syaharuddin, serta para Kasubid dan staf teknis yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, mengikuti Ekspose Inspektorat terkait Review Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung, Senin, 7 September 2026.
Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Proses review RAPBD menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan anggaran daerah dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencapaian target pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ekspose Review RAPBD TA 2027 tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat bersama jajaran yang tergabung dalam tim review. Dalam kesempatan tersebut, tim memaparkan hasil review terhadap RAPBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2027 di hadapan TAPD Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, serta unsur terkait lainnya yang juga merupakan TAPD Sulbar.
Dalam paparannya, tim review Inspektorat menyampaikan sejumlah hasil review terkait kewajaran RAPBD TA 2027. Review tersebut menjadi bagian dari proses pengendalian dan penyempurnaan dokumen anggaran sebelum memasuki tahapan selanjutnya, sehingga rancangan APBD yang dihasilkan dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta mencerminkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat sekaligus Sekretaris TAPD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa hasil review Inspektorat menjadi masukan penting bagi TAPD dalam melakukan penyempurnaan RAPBD TA 2027.
“Review ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan APBD. Masukan dan catatan dari Inspektorat akan menjadi bahan bagi TAPD untuk melakukan penyempurnaan, sehingga RAPBD Tahun Anggaran 2027 semakin berkualitas, sesuai ketentuan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Ali Chandra.
Ia menambahkan, TAPD akan terus melakukan koordinasi dan menindaklanjuti hasil review tersebut bersama perangkat daerah terkait. Hal ini dilakukan agar setiap program dan kegiatan yang dituangkan dalam RAPBD memiliki dasar perencanaan yang jelas, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Sulawesi Barat.
“Yang paling utama adalah bagaimana anggaran yang disusun tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga benar-benar diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan dan meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara TAPD dan Inspektorat dalam proses review ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan.






