Respons Cepat Call Center 110, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pos Ronda Mamuju

SWARAMANDAR.COM, MAMUJU, 4 November 2025 — Aksi sigap aparat kepolisian kembali terlihat di Mamuju. Hanya berselang beberapa menit setelah laporan warga masuk ke Call Center 110, petugas Pamapta Polresta Mamuju langsung mendatangi Pos Ronda Dusun Lalawang, Desa Tadui, tempat terjadinya dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam, Senin malam (3/11).

Baca Juga  Kapolres Polman Hadiri Buka Puasa Bersama Pemerintah Provinsi Sulbar dan Forkopimda Kabupaten Polman

Korban dalam kejadian ini adalah Sahrullah (50), sementara pelaku diketahui bernama Kamaluddin (30), keduanya warga setempat.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, insiden bermula saat pelaku datang ke pos ronda dan bertanya soal fungsi pos tersebut. Jawaban korban yang menyinggung soal “tempat peminum” memicu emosi pelaku.

Baca Juga  Polres Majene Salurkan 300 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Ke kaum Dhuafa

Merasa tersinggung, Kamaluddin kemudian pulang mengambil parang, lalu kembali ke pos ronda dan menebaskannya ke arah balok penahan atap. Nahas, jari tangan kanan korban terluka parah karena tebasan tersebut.

Warga sekitar, termasuk saksi bernama Arfan, segera menolong korban dengan pertolongan pertama sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Baca Juga  Kapolsek Sendana Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Dua Sekolah Dasar di Kecamatan Tubo Sendana

“Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian, berikut barang bukti sebilah parang,” ujar Ipda Herman Basir.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *