Majene  

Rapat Pembahasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Non ASN Tahun 2025

MAJENE, Pjs. Bupati Majene, H. Habibi Azis, S.STP., MM, bersama Sekretaris Daerah Majene Ardiansyah, S.STP menghadiri rapat Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga Non-ASN untuk tahun 2025. di Cafe The House Coffee (THC), Jl. AP. Pettarani, Jumat, 18 Oktober 2024.

Tujuan dari rapat ini adalah untuk merumuskan strategi dan kebijakan yang akan menjamin perlindungan sosial bagi para tenaga kerja Non-ASN, sehingga mereka mendapatkan hak-hak yang setara dan keamanan dalam bekerja. Fokus utama pembahasan adalah tentang perencanaan jaminan sosial serta mekanisme implementasinya pada tahun 2025.

Baca Juga  Pjs. Bupati Majene Lakukan Konsolidasi dengan Forkopimda Jelang Pilkada Serentak

H. Habibi Azis dalam sambutannya menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh tenaga Non-ASN di Majene mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memadai. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka, karena tenaga Non-ASN merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus mendapatkan perhatian lebih.”

Baca Juga  Pesan Bupati Majene saat Khitanan Massal di Tubo Sendana

Ardiansyah, S.STP, menambahkan bahwa pelaksanaan jaminan sosial ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar efektif dan menyentuh seluruh tenaga kerja yang berhak.

“Kami berharap, melalui rapat ini, kita bisa menyusun kebijakan yang tepat guna memastikan tenaga Non-ASN di Majene bekerja dengan tenang dan terjamin kesejahteraannya,” ujar Ardiansyah.

Baca Juga  Suaib: Selamat Pada Ketua LSUP Terpilih

Rapat ini diharapkan menghasilkan keputusan yang berdampak positif bagi seluruh tenaga Non-ASN di Majene, memastikan bahwa mereka akan menerima perlindungan jaminan sosial yang adil dan merata pada tahun 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *