Polman  

Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Sulbar Dampingi Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik dan penggelapan di Polres Polman

POLMAN – SWARAMANDAR.COM, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Sulbar mendampingi korban dugaan pencemaran nama baik di Polres Polman (21/3/2025). Korban, Dewi Sartika dan Ayu mandasari, mengaku telah menjadi korban dugaan pencemaran nama baik serta dugaan Penggelapan yang dilakukan oleh seorang Pengusaha campalagian

Baca Juga  Penantian Berakhir! Ribuan PPPK Paruh Waktu Polman Resmi Terima SK Bupati Kamis Ini

Menurut korban, pencemaran nama baik tersebut terjadi melalui media sosial,di mana pelaku menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan korban serta adanya dugaan penggelapan yang dilakukan seorang pengusaha Bersama Istrinya. Korban mengaku telah merasa terganggu dan merugi akibat tindakan pelaku tersebut.

LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar, yang dipimpin oleh Abdul Rahman, SH bersama Rekan mendampingi korban dalam proses hukum dan membantu korban dalam mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, LBH juga membantu korban dalam membuat pengaduan dan gugatan hukum terhadap pelaku.

Baca Juga  Adaptif Dan Profesional, UPTD Samsat Polman Ikuti Webinar Layanan Kepegawaian BKPSDM Sulbar

“Kami akan terus mendampingi korban dalam proses hukum dan membantu korban dalam memperjuangkan hak-haknya,” kata Rahman Ketua LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar.

LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar berharap bahwa kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa pencemaran nama baik dan Penggelapan tidak dapat dibiarkan dan harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, Polisi Turun Tangan Redam Aksi Protes di Polman

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *