Majene  

Kecelakaan Maut, Satu Korban Meninggal Dunia Begini Krologisnya

MAJENE – SWARAMANDAR.COM, Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi Majene-Mamuju, tepatnya di Dusun Tarupa, Desa Tubo, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Senin (31/3) sekitar pukul 17.50 WITA.

Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Yamaha Vixion merah tanpa TNKB dan mobil Suzuki Ertiga merah maroon dengan nomor polisi DG 1336 SA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Polsubsektor Tubo Sendana, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion merah tanpa TNKB diketahui bernama Saharuddin (32), warga Desa Kayuangin, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Sementara itu, pengemudi mobil Suzuki Ertiga adalah Jihan Mustari (41), warga Desa Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Baca Juga  Tingkatkan Pendidikan, Bupati AST Titipkan Harapan Besar ke Disdikpora Majene

Kapolseubsektor Tubo Sendana Iptu Kardono menerangkan, bahwa menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, Ardi (35), kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai Saharuddin melaju dari arah selatan (Majene) menuju ke utara (Mamuju).

Baca Juga  Pjs Bupati Majene, H. Habibi Azis Hadiri HKN ke-60: Gerak Bersama Sehat Bersama untuk Kabupaten Majene

Saat memasuki tikungan jembatan Tubo, sepeda motor tersebut berpapasan dengan mobil Suzuki Ertiga yang datang dari arah berlawanan. Diduga, pengendara sepeda motor melewati garis marka jalan yang tidak putus, sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindarkan.

Akibat kejadian tersebut, Saharuddin mengalami luka-luka cukup serius, di antaranya luka lecet pada punggung kaki sebelah kiri, memar di area pusar, serta luka lecet pada dagu, bibir bawah, lutut, dan siku bagian kiri.

Baca Juga  Hari Raya Kurban di Majene, Pedagang Balon Angin Raih Untung Berkali-kali Lipat

Korban segera dilarikan ke Puskesmas Sendana II untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan memastikan langkah-langkah hukum lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur rawan kecelakaan seperti tikungan tajam dan jalan dengan marka tidak putus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *