Disdikpora Majene Koordinasi dengan Kanreg IV BKN Makassar Bahas Pengangkatan Kepala Sekolah

MAKASSAR – Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga kabupaten Majene melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait proses pengangkatan Kepala Sekolah, Selasa, 3 November 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi, arahan, serta penjelasan teknis mengenai mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang harus dipenuhi dalam proses pengangkatan Kepala Sekolah. Langkah ini sekaligus menjadi upaya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspek strategis menjadi pembahasan, mulai dari persyaratan administrasi, kesesuaian kualifikasi dan kompetensi calon Kepala Sekolah, mekanisme pengusulan, hingga tahapan penetapan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

Baca Juga  Setahun Tanpa Mengajar, Dua Guru Dinonaktifkan: Alarm Disiplin dalam Dunia Pendidikan Swasta

Koordinasi ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan pemahaman antara Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga dengan Kantor Regional IV BKN Makassar, khususnya terkait prosedur dan regulasi kepegawaian yang menjadi dasar dalam proses pengangkatan Kepala Sekolah.

Baca Juga  Paud Bhayangkara Gelar Sosialisasi Tumbuh Kembang Anak

Melalui konsultasi tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Sekolah dilaksanakan secara tertib, transparan, objektif, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan kompetensi serta profesionalisme.

Kunjungan ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola sumber daya manusia di sektor pendidikan. Pasalnya, Kepala Sekolah memiliki peran strategis dalam mengelola satuan pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih baik.

Baca Juga  Kepala BBPVP Makassar Menutup Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di BLKK Yayasan Ar Rahman Polman

Dengan adanya koordinasi bersama Kanreg IV BKN Makassar, diharapkan proses pengangkatan Kepala Sekolah dapat berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian administrasi dan kepegawaian bagi seluruh pihak terkait.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pendidikan yang profesional dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *