Dari Hasil Pengembangan Satresnarkoba Polres Majene Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Majene – SWARAMANDAR.COM, Buntut dari diamankannya MT (21), warga Pelattoang, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene saat membawa paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu pada Senin malam (17/2/2025),

Kini pihak kepolisian kembali mengamankan seorang pria berinisial AA (40), warga Desa Sirindu, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, pada selasa (18/2/25).

AA diamankan berdasarkan keterangan MT yang menyebut bahwa paket sabu yang dimilikinya berasal dari AA. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Majene yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin S.H., M.M., segera bergerak cepat mengidentifikasi keberadaan AA.

Baca Juga  Pengadaan Kapal Nelayan 16 Unit di DKP Majene Berpotensi Ada Tersangka

Pada Selasa (18/2/25), tim langsung mendatangi kediaman AA di Desa Sirindu dan berhasil mengamankannya di dalam rumahnya.

Dalam interogasi awal, AA mengakui bahwa ia telah beberapa kali menjual narkotika jenis sabu kepada MT yang sebelumnya telah diamankan di Polres Majene. Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, AA langsung dibawa ke Polres Majene guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Kejari Majene Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan AA berupa satu unit ponsel merek Oppo berwarna biru yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Kasus ini saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Majene.

Baca Juga  Polres Polman Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penembakan Maut di Campalagian, Total Empat Pelaku Diamankan

Polres Majene terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat agar turut serta dalam upaya pemberantasan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *