POLMAN – Berdasarkan Laporan dari Salah Satu Warga yang datang di Polsek Wonomulyo Bahwa diduga terjadi Perzinahan dengan selingkuhannya, menanggapi Hal tersebut Personil Polsek Wonomulyo Mendatangi TKP yang berada di salah satu yang berada di Wonomulyo Kec. Wonomulyo Kab.Polman. Selasa (11/06/24).
Kapolsek Wonomulyo Akp Sandy Indrajatiwiguna mengatakan Berawal ketika Inisial MI (37) merasa curiga bahwa istrinya EK (33) memiliki hubungan asmara dengan MZ (22).
Setelah lama mencari tahu tentang hubungan tersebut MI (37) mendapati mobil pribadi istrinya berada di parkiran di salah satu hotel dan melaporkan kejadian tersebut ke piket mako polsek Wonomulyo.
Setelah personil polsek Wonomulyo tiba di TKP personil langsung menanyakan ke karyawan hotel dimana kamar pengunjung yang mengemudikan mobil tersebut.
“Setelah mengetahui kamar tersebut Personil langsung melakukan pengecekan dan mendapati perempuan EK bersama MZ berada di dalam satu kamar tersebut,” ucapnya.
Dijelaskan pula bahwa dari kejadian tersebut bahwa barang bukti dan kedua terduga pelaku diamankan di polres Polman untuk penyidikan lebih lanjut.