MAMUJU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan secara blended pada Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi capaian pelayanan kesehatan serta peningkatan kualitas pelaporan dan penetapan target SPM tahun 2027.
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan penyelenggaraan pelayanan kesehatan memenuhi standar yang telah ditetapkan, sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi SPM Kesehatan mengacu pada ketentuan mengenai standar teknis pemenuhan pelayanan minimal bidang kesehatan. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah didorong untuk menelaah capaian indikator, mengidentifikasi kendala pelaksanaan, serta merumuskan langkah perbaikan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Salah satu fokus pembahasan adalah peningkatan kualitas pelaporan capaian SPM. Data yang akurat, lengkap, dan disampaikan tepat waktu diperlukan agar capaian pelayanan dapat dipantau secara terukur serta menjadi dasar dalam menentukan intervensi dan prioritas pembangunan kesehatan.
Selain mengevaluasi capaian tahun berjalan, pertemuan ini juga diarahkan untuk mempersiapkan penetapan target dan sasaran SPM Kesehatan Tahun 2027. Penetapan target perlu mempertimbangkan kondisi pelayanan, kemampuan daerah, ketersediaan sumber daya, serta kesenjangan capaian yang masih memerlukan perhatian.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi aspek penting. Kesamaan pemahaman mengenai indikator, metode penghitungan, mekanisme pelaporan, dan tindak lanjut hasil evaluasi diperlukan untuk menjaga konsistensi data serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Kepala DKPPKB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim menyatakan melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, pihaknya mendorong agar hasil pemantauan tidak berhenti pada pelaporan administratif, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret untuk memperbaiki capaian pelayanan.
Dengan demikian, SPM dapat menjadi instrumen untuk mengukur pemenuhan pelayanan dasar sekaligus mendorong pemerataan akses kesehatan bagi masyarakat.
Penguatan tata kelola SPM Kesehatan sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, “Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera,” di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Peningkatan kualitas pelayanan dasar menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan produktif.
Naskah :






