Daerah  

Badan Penghubung Sulbar Hadiri Sosialisasi Teknis Mekanisme Angsuran Mudah Pembayaran PKB bagi ASN

Badan Penghubung Sulbar Hadiri Sosialisasi Teknis Mekanisme Angsuran Mudah Pembayaran PKB bagi ASN

MAMUJU — Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi Teknis Mekanisme Angsuran Mudah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Oktober 2026, bertempat di Ruang Teater, Lantai II, Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada ASN mengenai mekanisme pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui skema angsuran yang lebih mudah, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai tata cara, persyaratan, serta mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor secara angsuran. Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Baca Juga  BPBD Sulbar Lakukan Roll Call Bersama Pusdalops BNPB RI untuk Memutakhirkan Informasi Kejadian Bencana

Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Gemilang Sukma mengatakan, kehadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah, khususnya dalam penyebarluasan informasi kebijakan serta peningkatan pemahaman aparatur mengenai layanan dan kebijakan perpajakan daerah.

Baca Juga  Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Kapasitas ASN Hadapi Transformasi Pengadaan melalui Mini Kompetisi Katalog Elektronik Versi 6

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ASN dapat memahami mekanisme pembayaran yang disampaikan dan memanfaatkan fasilitas angsuran sesuai dengan persyaratan yang berlaku,” kata Gemilang.

Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat senantiasa mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Siapkan Penanganan Jalan 12 KM, PUPR Sulbar Utuhkan Konektivitas Mehalaan Mamasa-Matangnga Polman

Naskah :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *