Daerah  

Evaluasi MCSP 2026, Biro PBJ Setda Sulbar Perkuat Strategi Pemenuhan Bukti Dukung

Evaluasi MCSP 2026

MAMUJU – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat Evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026 dengan fokus pada penyesuaian matriks penilaian dan penguatan strategi pemenuhan bukti dukung (evidence) pada Kamis, 15 Oktober 2026, di ruang rapat Biro PBJ.

Kegiatan ini melibatkan Tim MCSP untuk menyelaraskan pemahaman terhadap perubahan matriks serta merumuskan langkah pemenuhan dokumen pendukung yang relevan, terukur, dan sesuai dengan indikator penilaian.

Upaya tersebut sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu “Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.” Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, penguatan pemenuhan bukti dukung MCSP menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola yang transparan, tertib administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memastikan setiap indikator pencegahan korupsi didukung oleh bukti pelaksanaan yang memadai.

Baca Juga  Samkel Menyapa Desa: Tommo I Diserbu Warga, Hari Pertama Himpun Rp21 Juta Pajak Daerah

Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Sulawesi Barat, M. Yamin Saleh, menegaskan bahwa evaluasi MCSP perlu ditempatkan sebagai instrumen penguatan kualitas tata kelola, bukan semata-mata pemenuhan dokumen administratif.

Baca Juga  Biro PBJ Setda Sulbar Ikut Korve di TMP Pati’di: Perkuat Semangat Gotong Royong Sambut HUT RI ke-81

“Perubahan matriks harus direspons melalui penyesuaian strategi yang sistematis, mulai dari pemetaan kebutuhan bukti dukung, penetapan prioritas pemenuhan, hingga verifikasi kesesuaian antara dokumen dan substansi indikator. Dengan pendekatan ini, setiap bukti yang disampaikan tidak hanya memenuhi persyaratan penilaian, tetapi juga merepresentasikan pelaksanaan tata kelola yang dapat diuji dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Baca Juga  Perkuat Kualitas Regulasi Perangkat Daerah, Biro Hukum Sulbar Ikuti Harmonisasi Perubahan Pergub

Melalui evaluasi ini, Tim MCSP memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti perubahan matriks dan mengoptimalkan pengumpulan bukti dukung sesuai kebutuhan penilaian Tahun 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketepatan pemenuhan indikator, meminimalkan kesenjangan antara pelaksanaan dan dokumentasi, serta memperkuat kontribusi Biro PBJ dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *