MAKASSAR, – Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah Angkatan III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara klasikal dan diasramakan di Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BDK) Makassar mengukir sejarah baru karena merupakan pelatihan pemeriksaan pajak daerah pertama yang digelar secara khusus bagi pemerintah provinsi dan kabupaten, yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulselbartra), Imanul Hakim, pada Senin 7 September 2026.
Kegiatan intensif yang dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 11 September 2026 ini diikuti oleh 26 peserta terpilih yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat serta Bapenda/BPKAD kabupaten se-Sulawesi Barat.
“Pelaksanaan pelatihan ini merupakan langkah awal yang sangat strategis. Ini adalah pelatihan pemeriksaan pajak daerah pertama yang diselenggarakan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui peningkatan kualitas pemeriksaan pajak yang akuntabel, profesional, dan berintegritas,” tegas Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, saat membuka kegiatan secara resmi.
Secara terpisah, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menyampaikan apresiasinya atas sinergi strategis antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan diklat perdana ini. Dalam keterangannya, ia menekankan bahwa penugasan tim Bapenda Sulbar dalam pelatihan ini merupakan langkah nyata dan terobosan strategis untuk menggenjot serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara presisi, akuntabel, dan transparan.
“Penyelenggaraan pelatihan pemeriksa pajak daerah pertama untuk pemprov dan pemkab ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola perpajakan daerah demi melejitkan penerimaan PAD. Upaya tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, akuntabel, serta peningkatan kapasitas SDM aparatur yang unggul,” tegas Abd. Wahab.
Ia menambahkan, jajaran ASN Bapenda Sulbar yang diutus diharapkan dapat menyerap seluruh materi pemeriksaan teknis dan kode etik dari Pusdiklat Pajak, sehingga sekembalinya dari Makassar mampu mengoptimalkan potensi PAD dan mendorong kemandirian fiskal demi percepatan pembangunan di Sulawesi Barat.
Mengacu pada Pengumuman Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Nomor PENG-478/PP.4/2026 tanggal 4 September 2026, usai pembukaan resmi, sebanyak 26 peserta langsung memulai agenda pembelajaran dan pendalaman materi hari pertama. Selama lima hari ke depan, para peserta akan digembleng dengan materi teknis pemeriksaan pajak daerah, analisis data, hingga penguatan kode etik sesuai standar Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).






