SWARAMANDAR.COM, POLMAN — Aparat Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polres Polman) segera menindaklanjuti peristiwa perkelahian yang berujung pada pembakaran satu unit sepeda motor di Jalan Masdar, Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Jumat dini hari (26/12/2025).
Kejadian pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar pada pukul 00.15 WITA. Tak lama kemudian, personel Polsek Campalagian tiba di lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi mata, serta mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Kapolsek Campalagian, IPTU H. Harifuddin, mengkonfirmasi kejadian dan memberikan detail lebih lanjut. Sepeda motor yang terbakar hingga hangus diketahui milik Nasaruddin (20 tahun), warga Kecamatan Campalagian. Sedangkan terduga pelaku pembakaran adalah Samsir alias Aco (34 tahun), warga Desa Kenje, Kecamatan Campalagian.

Berdasarkan keterangan saksi yang ada di lokasi, insiden bermula ketika sekelompok orang sedang berkumpul di sebuah barbershop di sekitar lokasi kejadian. Menjelang tengah malam, datang kelompok lain yang kemudian memicu adu mulut yang berkembang menjadi keributan fisik antar kedua kelompok.
Setelah terjadi cekcok, salah satu kelompok meninggalkan lokasi namun tidak membawa pulang sepeda motor milik Nasaruddin. Diduga terbawa emosi akibat keributan, terduga pelaku kemudian membakar sepeda motor tersebut.
Sekitar pukul 01.00 WITA, tim penyidikan dari Polres Polman turut mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Setelah itu, pemilik sepeda motor secara resmi mengajukan laporan kejadian ke Mapolres Polman.
Saat ini, terduga pelaku bersama satu orang saksi telah diamankan di gedung Polres Polman. Tim penyidik masih sedang mendalami motif yang menyebabkan perkelahian, serta mengklarifikasi peran pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam insiden tersebut. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk penentuan tindakan hukum selanjutnya terhadap pelaku.
Pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Polewali Mandar untuk menghindari konsumsi minuman keras, terutama di tempat umum, dan senantiasa menjaga sikap sopan serta menghargai satu sama lain guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas). Pihaknya berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Humas Polres Polewali Mandar







