SWARAMANDAR.COM, MAMUJU, 4 November 2025 — Aksi sigap aparat kepolisian kembali terlihat di Mamuju. Hanya berselang beberapa menit setelah laporan warga masuk ke Call Center 110, petugas Pamapta Polresta Mamuju langsung mendatangi Pos Ronda Dusun Lalawang, Desa Tadui, tempat terjadinya dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam, Senin malam (3/11).
Korban dalam kejadian ini adalah Sahrullah (50), sementara pelaku diketahui bernama Kamaluddin (30), keduanya warga setempat.
Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, insiden bermula saat pelaku datang ke pos ronda dan bertanya soal fungsi pos tersebut. Jawaban korban yang menyinggung soal “tempat peminum” memicu emosi pelaku.
Merasa tersinggung, Kamaluddin kemudian pulang mengambil parang, lalu kembali ke pos ronda dan menebaskannya ke arah balok penahan atap. Nahas, jari tangan kanan korban terluka parah karena tebasan tersebut.
Warga sekitar, termasuk saksi bernama Arfan, segera menolong korban dengan pertolongan pertama sebelum dilarikan ke rumah sakit.
“Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian, berikut barang bukti sebilah parang,” ujar Ipda Herman Basir.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.







