Majene  

Dinilai Ingkar Janji, HMI Desak Kajari Majene Mundur

Majene– SWARAMANDAR.COM, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Majene, Benny Siswanto, untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah Kajari dinilai ingkar janji terkait proses penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Majene tahun anggaran 2022.

Baca Juga  Lewat Mediasi Damai, Sengketa Tanah di Bonde Utara Berakhir Tanpa Konflik

Ketua Umum HMI Cabang Majene, Muhammad Aslan, menyampaikan sikap tersebut saat ditemui awak media pada Minggu (23/2/2025).

“Aspek transparansi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum. Kajari Majene harus bertanggung jawab atas pernyataannya agar tidak menimbulkan opini liar di tengah masyarakat,” ujar Aslan.

Baca Juga  Ketiganya Tinggalkan Jejak Integritas, Kejari Majene Apresiasi Pengabdian Tiga Kepala Seksi

Ia menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan bisa menurun jika pejabat tidak konsisten dengan pernyataannya.

HMI juga berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa mendatang untuk menagih janji Kajari serta mendesaknya agar mundur. “Kami berharap Kajari Majene bersedia menemui massa aksi dan memberikan klarifikasi langsung kepada publik,” kata Aslan.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Salurkan Bantuan Rp31,1 Miliar untuk Majene di Tengah Festival Sandeq 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *