Penyalahgunaan Narkoba di Desa Tallu Banua Satu Orang Diamankan Saat Res Narkoba Polres Majene

Majene – Swaramandar.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis shabu di Desa Tallu Banua, Dusun Poniang Selatan, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene. Selasa (14/1/2025)

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AL (38), warga asal Poniang Selatan, berhasil diamankan.

Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti mengatakan, Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Dusun Poniang Selatan.

Baca Juga  Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas, Kasi Humas Polres Majene Sasar Pengusaha Bengkel

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres Majene melakukan penyelidikan mendalam di daerah tersebut.

Saat mendatangi salah satu rumah warga yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba, petugas mendapati beberapa orang di lokasi, termasuk pemilik rumah berinisial AL.

Baca Juga  Hati-hati! Pria Modus Belanja di Polman, Ternyata Maling Uang Gardu Toko

Dalam penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis shabu yang disembunyikan di lemari milik AL. Barang bukti tersebut langsung diamankan.

AL beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Majene untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Majene dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Kapolres Polman Pimpin Langsung Pengamanan Eksekusi Pengadilan Agama di Desa Rea Kecamatan Binuang Kabupaten Polman

Kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba Polres Majene. Informasi terbaru terkait kasus ini akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *