SWARAMANDAR.COM, POLMAN, Tutar – Sengketa lokasi lapangan sepak bola di Desa Arabua, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, akhirnya menemukan titik damai. Polsek Tutar Polres Polman memfasilitasi mediasi di Kantor Polsek Tutar pada Senin (11/8/2025), dipimpin langsung Kapolsek Tutar IPDA Bafruddin Pambabu, SH, bersama personel dan Bhabinkamtibmas Desa Arabua.
Dua pihak yang berselisih—J (57), warga Dusun Pucammi, dan SA (65), warga Desa Arabua—sepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan jalan musyawarah. Hasilnya, lapangan sepak bola tersebut sepenuhnya dihibahkan kepada Pemerintah Desa Arabua untuk dimanfaatkan sebagai sarana olahraga bagi masyarakat.
Kesepakatan juga memuat komitmen kedua pihak untuk tidak lagi mencampuri pengelolaan lapangan, yang sepenuhnya akan diatur oleh pemerintah desa demi kepentingan umum.
Mediasi ini turut dihadiri Kepala Desa Arabua, para kepala dusun, aparat desa, dan personel Polsek Tutar. Suasana pertemuan berjalan kondusif, aman, dan penuh kekeluargaan.
Kapolsek Tutar IPDA Bafruddin Pambabu, SH, mengapresiasi kesediaan kedua pihak yang mau menempuh jalur damai.
“Kesepakatan ini menjadi contoh bahwa perbedaan dapat diselesaikan dengan musyawarah untuk kepentingan bersama,” ujarnya.







