Respon Cepat Personil Polsek Polewali Mendatangi TKP Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

POLMAN — SWARAMANDAR.COM, Polsek Polewali segera merespons laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Polewali Kecamatan Polewali Kabupaten Polman. Sabtu (08/02/25) Malam

Setelah menerima informasi dari masyarakat, personil Polsek Polewali langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Kapolda Sulbar dan Direktorat Polairud Bagikan Ikan Segar Gratis untuk Warga

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi serta korban untuk mengungkap kronologi kejadian.

Kapolsek Polewali, Iptu Samsul Bahri Subu, menyatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi kejadian Berawal ketika korban NS (15) bersama saksi MG (15) sementara duduk di depan terminal, tiba-tiba terduga pelaku FD Berteman datang dan berteriak mengatakan siapa yang mau berkelahi,

Baca Juga  Propam Polres Majene Gelar Razia Smartphone, Antisipasi Judi Online di Kalangan Personel

Kemudian terduga pelaku menghampiri korban dan langsung memukul pada bagian kepala serta menendang sehingga korban terjatuh, setelah melakukan penganiayaan tersebut pelaku langsung meninggalkan TKP.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Polman.

Baca Juga  Puluhan Pelanggar Terjaring Dalam Patroli Hunting System Sat Lantas Polres Majene

Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan guna mencegah tindakan kriminal lebih lanjut.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *