SWARAMANDAR.COM, POLMAN – Upaya tegas Polsek Tapango dalam memberantas praktik perjudian kembali dibuktikan. Dipimpin langsung Kapolsek Tapango, IPDA Muhammad Ishak S, S.H, personel Polsek menggerebek sekaligus memusnahkan arena sabung ayam di Dusun 4, Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (19/9/2025).
Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas sabung ayam yang meresahkan. Setelah melakukan penyelidikan, aparat bergerak menuju lokasi. Namun, para pelaku kabur lebih dulu, diduga karena kedatangan polisi diketahui lantaran akses menuju arena harus melewati pemukiman dan kebun cokelat warga di dataran tinggi.

Di lokasi, polisi menemukan arena sabung ayam beserta sejumlah barang bekas yang diduga digunakan dalam perjudian. Untuk mencegah aktivitas serupa, aparat langsung membakar arena tersebut hingga rata dengan tanah.
Kapolsek Tapango menjelaskan, operasi berakhir pukul 17.20 WITA dalam kondisi aman dan terkendali. Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian.
“Pemberantasan perjudian tidak bisa hanya dilakukan aparat, tapi butuh dukungan semua pihak. Kami harap masyarakat aktif memberi informasi dan bersama-sama menolak segala bentuk perjudian yang meresahkan,” tegas IPDA Ishak.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Tapango akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat, berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta melanjutkan penyelidikan guna mengungkap jaringan perjudian di wilayah Tapango.
Humas Polres Polman







