Gabungan Personil Sat Samapta Polres Polman bersama Polsek Tinambung Mengamankan 18 Unit Motor Balapan Liar Diamankan

POLMAN –SWARAMANDAR.COM, Kapolsek Tinambung Iptu Haspar , dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, bersama dengan Sat Samapta Polres, berhasil membubarkan aksi balapan liar yang terjadi di jalan raya yang rawan dijadikan ajang balapan oleh para pengendara Sepeda Motor Roda 2 di Sekitaran Perempatan Lampu Merah Tinambung Kecamatan Tinambung Kabupaten Polman. Minggu (09/03/25) dini hari.

Kegiatan ini dilakukan pada Jam 01.00 WITA , yang sering dijadikan lokasi balapan liar oleh pelaku yang mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.

Penyisiran dan pembubaran dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat terkait aktivitas balapan liar yang mengancam keselamatan dan mencemari lingkungan.

Baca Juga  Cegah Aksi Kriminalitas Dan Premanisme, Samapta Polres Majene Gelar Patroli Kamtibmas

Gabungan petugas kepolisian yang terdiri dari Sat Samapta dan personel Polsek Tinambung bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan menertibkan para pelaku balapan liar.

Selain melakukan pembubaran, petugas juga melakukan pendataan terhadap para pelaku yang kedapatan terlibat dalam kegiatan dan diamankan 18 Unit Sepeda Motor yang diduga dari Kelompok dari Aksi Balapan Liar dan diberikan Sanksi berupa Tilang Kendaraan.

Baca Juga  Biddokkes Polda Sulbar Pastikan Makanan di Yayasan Kemala Bhayangkari Majene Aman Konsumsi

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat serta mengamankan sepeda motor tersebut di Polres Polman.

Baca Juga  Kapolres Polman Berbelasungkawa atas Gugurnya Prajurit Bhayangkara Polda Lampung

Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, mengimbau kepada masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi meresahkan.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas balapan liar dan segala bentuk pelanggaran hukum lainnya guna menjaga ketertiban umum.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *