Daerah  

Dari Rumput hingga Abrasi, PUPR Sulbar Bergerak: 35 Km Jalan Dipelihara, 7 Km Direhabilitasi di Tapalang Barat

PUPR Sulbar Bergerak: 35 Km Jalan Dipelihara, 7 Km Direhabilitasi di Tapalang Barat

MAMUJU — Penanganan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas PUPR. Kondisi ruas jalan di kawasan perbatasan Desa Dunkait dan Desa Labuang Rano mulai menunjukkan perubahan setelah UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan melakukan serangkaian penanganan untuk menjaga kemantapan jalan sekaligus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

Penanganan tersebut dilakukan secara bertahap dan tidak hanya berfokus pada badan jalan. Dalam kegiatan pemeliharaan, UPTD Jalan dan Jembatan menangani pemeliharaan jalan sepanjang kurang lebih 35 kilometer, antara lain melalui pemotongan rumput dan pembersihan area sekitar jalan. Sementara itu, rehabilitasi jalan beserta bangunan pelengkap dilakukan sepanjang kurang lebih 7 kilometer pada titik-titik yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Selain penanganan badan jalan, perhatian juga diberikan terhadap ancaman abrasi pantai yang berpotensi memengaruhi konstruksi dan keselamatan jalan. Pemerintah melakukan pengamanan jalan dari abrasi sepanjang kurang lebih 50 meter menggunakan konstruksi bronjong, sebagai langkah perlindungan terhadap badan jalan dan infrastruktur pendukung di kawasan pesisir.

Baca Juga  BPKAD Sulbar Perkuat Koordinasi Penyusunan APBD 2027 Bersama BPKAD Majene

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjaga konektivitas wilayah sekaligus memastikan jalan provinsi dapat terus berfungsi secara optimal. Ruas jalan di Tapalang Barat memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, aktivitas ekonomi serta akses terhadap pelayanan pemerintahan dan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga  BPKAD Sulbar Ikuti Rapat Monitoring MCSP KPK Tahun 2026, Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Penanganan ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam menghadirkan infrastruktur yang tangguh, berkualitas dan berwawasan lingkungan serta memperkuat pelayanan dasar bagi masyarakat. Pemeliharaan secara rutin menjadi langkah penting agar kerusakan tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih berat dan membutuhkan penanganan dengan biaya yang lebih besar.

Kepala Dinas PUPR Sulawesi Barat, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan bahwa pemeliharaan jalan merupakan bagian dari pelayanan langsung pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, kondisi jalan terus dipantau dan ditangani berdasarkan kondisi lapangan, tingkat urgensi, kewenangan serta dukungan program yang tersedia.

“Pemeliharaan jalan tidak hanya soal memperbaiki jalan yang rusak, tetapi bagaimana kita menjaga agar infrastruktur tetap berfungsi dan aman digunakan masyarakat. Termasuk menangani lingkungan sekitar jalan dan titik-titik yang berpotensi terdampak abrasi,” kata Surya Yuliawan, Senin 28 September 2026.

Baca Juga  Perkuat Layanan Kesehatan, Pemprov Sulbar Kerjasama Fakultas Kedokteran Unhas

Dinas PUPR Sulbar melalui UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan akan terus melakukan pemantauan dan penanganan secara bertahap pada ruas-ruas jalan provinsi. Perpaduan antara pemeliharaan rutin, rehabilitasi jalan, penanganan bangunan pelengkap dan perlindungan terhadap abrasi diharapkan mampu menjaga kemantapan jalan serta memperkuat konektivitas masyarakat Tapalang Barat dengan wilayah lainnya di Sulawesi Barat.

35 kilometer dipelihara, 7 kilometer direhabilitasi, dan sekitar 50 meter diamankan dari abrasi. Bagi masyarakat, setiap meter jalan yang terjaga berarti konektivitas tetap berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *