Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung Selesaikan Masalah Batas Kebun Warganya dengan Problem Solving di Desa Lembang-lembang

SWARAMANDAR.COM, POLMAN – Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung kembali menunjukkan perannya sebagai penjaga keamanan sekaligus problem solver di tengah masyarakat.

Kali ini, Bhabinkamtibmas berhasil menyelesaikan sengketa batas kebun antara dua warga di Desa Lembang-lembang, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar. Kamis (05/06/25)

Permasalahan bermula dari Inisial H (50) merasa keberatan terkait masalah jalan setapak/jalan tani yang dibuat AW (43) karena separuh jalan masuk di lokasi kebunnya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Baca Juga  Polres Majene Tegas! Balap Liar dan Knalpot Brong di Malam Tahun Baru 2026 Akan Ditindak Tegas

AW membuat jaln tersebut untuk mengalihkan jalan yang sebelumnya melintang ditengah kebun miliknya sehingga ber inisiatif membuat jalan baru yang berbatasan dengan kebun milik Ibu H sehingga menimbulkan perdebatan perihal batas tanah/kebun tersebut

Sehingga sempat menimbulkan ketegangan dan potensi konflik yang lebih luas apabila tidak segera ditangani.

Merespons hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tinambung segera mengambil langkah proaktif dengan mengundang kedua pihak untuk melakukan mediasi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Dusun Lembang-lembang, turut hadir Kepala Dusun, tokoh masyarakat, dan langsung terjun Kelokasi.

Baca Juga  Pengamen di Polewali Mandar Jadi Korban Penganiayaan di Alun-Alun Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku

Melalui pendekatan problem solving yang komunikatif dan persuasif, Bhabinkamtibmas berhasil mendorong kedua belah pihak untuk berdialog secara terbuka dan saling memahami.

Hasilnya, kedua warga sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menerima keputusan yang telah disepakati bersama.

Kapolsek Tinambung IPTU Haspar mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang mampu menjaga kondusivitas lingkungan.

Baca Juga  BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim LK Polri 2025 di Polres Polman, Kapolres: Siap Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

“Ini merupakan contoh nyata bahwa pendekatan humanis dan dialogis dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan persoalan masyarakat tanpa harus melalui proses hukum yang panjang,” ujar Kapolsek.

Dengan selesainya permasalahan ini, diharapkan hubungan antarwarga tetap terjaga harmonis, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

Humas Polres Polman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *