Daerah  

Ada Satgas Kesehatan di Pilkada Serentak Sulbar 2024, Begini Cara Kerjanya

MAMUJU –Atas arahan PJ Gubernur Sulawesi Barat, Dinas Kesehatan Sulbar berkoordinasi dengan kabupaten bersama-sama membentuk Satgas Kesehatan Pilkada Sulbar.

“Satgas ini sudah kita bentuk dan berdasarkan arahan Pak Gubernur kita sudah lakukan langkah-langkah persiapan mulai dari tingkat provinsi hingga ke tingkat Pustu,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sulbar drg Asran Masdy, Kamis 19 September 2024.

Baca Juga  Tembus Rp 119 Ribu/Kg, Tanaman Kakao di Majene Kembali Dimanjakan

Dibentuknya Satgas Kesehatan untuk memastikan pesta demokrasi berjalan lancar.

Bercermin dari penyelenggaraan sebelumya, penyelenggara banyak yang mendapatkan kendala kesehatan karena kelelahan saat melayani di TPS, olehnya Satgas Kesehatan dibentuk dengan harapan dapat memberi pelayanan di setiap TPS.

Tujuan lain dari Satgas juga mengantisipasi adanya masyarakat yang saat di TPS memerlukan pelayanan kesehatan. Untuk itu di tingkat kecamatan, setiap Puskesmas telah membuat pos-pos pelayanan agar membuka pelayanan sehari sebelum hari ha hingga dua hari setelah hari pemungutan suara.

Baca Juga  Plat Merah Kabupaten Majene Banyak Menunggak Pajak, Ada Apa?

Khusus pada hari H, pos-pos yang dibentuk bergerak melakukan patroli disetiap TPS, serta intens berkoordinasi dengan KPPS.

“Kami sampaikan juga bahwa nanti KPPS akan memegang kontak pelayanan kesehatan di Puskesmas terdekat, seketika ada kejadian langsung bisa menghubungi pos-pos pelayanan yang sudah kami siapkan,” kata Asran.

Baca Juga  Si Jago Merah Mengamuk di Tande Timur, Satu Rumah Hangus Terbakar!

Selain berkoordinasi dengan kabupaten, Dinkes Sulbar juga berkoordinasi dengan unsur kesehatan di Instansi vertikal, baik TNI-Polri dan lembaga kementerian lainnya di daerah, untuk memastikan satgas kesehatan memberikan pelayanan maksimal demi kelancaran pilkada Sulbar. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *