Sat Resnarkoba Polres Majene Tangkap Pengedar Sabu Asal Polman, Diduga Satu Jaringan dengan Tersangka Sebelumnya

SWARAMANDAR.COM, MAJENE — Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali memperlihatkan keseriusannya dalam memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat. Seorang pria berinisial AR (29), warga Desa Pa’giling, Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, berhasil ditangkap karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

AR diamankan pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 08.00 WITA di Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M.

Menurut IPTU Japaruddin, operasi ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya, sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/XI/2025/SPKT.SAT.RESNARKOBA POLRES MAJENE/POLDA SULBAR.

Baca Juga  Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Sempat Burong Beberapa Hari, Ditangkap di Barru dan Ditembak Saat Coba Kabur

“Penangkapan ini merupakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka NAG yang kami amankan lebih dulu pada 18 November 2025 di Kelurahan Lembang. Ia mengaku memperoleh sabu dari AR di wilayah Kabupaten Polman,” ujar IPTU Japaruddin.

Baca Juga  Bentrok di Amassangan, Polsek Binuang Bekuk Pelaku Serang Tetangga Pakai Parang

Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian melakukan pemantauan intensif di sekitar BTN Masannang I, lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan AR. Setelah memastikan target berada di titik yang dimaksud, petugas bergerak cepat dan menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit handphone Oppo yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana komunikasi untuk transaksi sabu.

Baca Juga  Sunggu Tega, Seorang Lelaki Beristri Mencabuli Anak Yatim Piatu Dua Bersaudara Umur 9 dan 11 Tahun

Kini AR telah dibawa ke Polres Majene untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi akan memperluas penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan tersangka.

IPTU Japaruddin menegaskan bahwa Polres Majene tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayahnya.

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *