Kompolnas Kunjungi Lokasi Bentrokan Pasca Eksekusi Lahan Ricuh di Polman

SWARAMANDAR.COM, POLMAN, 24 Juli 2025 — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan ke Kabupaten Polewali Mandar, khususnya ke lokasi bentrokan pasca eksekusi lahan di Dusun Palluddai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian. Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan atas insiden bentrok yang terjadi antara aparat kepolisian dan warga setempat.

Dua komisioner Kompolnas, termasuk Irjen Pol. (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, langsung turun ke lapangan dan menggelar evaluasi di Kantor Polres Polman pada Kamis (24/07). Mereka menyoroti proses pengamanan saat eksekusi yang memicu bentrokan dan menyebabkan sejumlah korban luka dari kedua belah pihak.

Laporan Pengamanan Sudah Disampaikan Sejak 2023

Baca Juga  HUT TNI, Polsek Tinambung Berikan Surprise ke Koramil 04

Ida Oetari mengungkapkan bahwa Kompolnas telah menerima laporan pengamanan sejak tahun 2023 dari pihak penggugat, yang mengajukan permintaan pengamanan kepada Polres Polewali Mandar. Namun, eksekusi pada saat itu tidak dilaksanakan karena belum adanya tindak lanjut pengamanan.

“Tahun 2023, laporan pengamanan sudah kami terima, tapi eksekusi baru bisa dilakukan tahun ini. Sayangnya, proses eksekusi di 2025 menimbulkan bentrokan,” jelas Ida.

Baca Juga  Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Sasar Kampus Stikes Majene

Pengamanan Sesuai SOP, Salah Tangkap Tak Terjadi

Kompolnas menegaskan bahwa aparat Polres Polman telah menjalankan pengamanan sesuai prosedur tetap (SOP) selama proses eksekusi berlangsung. Mereka juga membantah adanya tuduhan salah tangkap terhadap seorang warga bernama Jamaluddin.

“Jamaluddin justru menjadi korban pengeroyokan oleh massa saat bentrokan terjadi. Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” tegas Ida.

Kunjungan Sebagai Bentuk Pengawasan dan Evaluasi

Komisioner Kompolnas lainnya, Yusuf, menegaskan kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan eksekusi yang sudah diputuskan secara hukum perdata. Kompolnas bertugas memastikan pengamanan berjalan profesional dan tanpa pelanggaran.

Baca Juga  Sat Res Narkoba Polres Polman, tangkap 2 tersangka Pengedar Narkoba.

“Hasil evaluasi kami menunjukkan pengamanan sudah sesuai standar. Tidak ditemukan pelanggaran prosedur oleh Polres Polewali Mandar,” ujar Yusuf.

Menuju Penyelesaian Damai

Meski kejadian memicu luka fisik dan ketegangan, Kompolnas berharap proses hukum dan penyelesaian konflik lahan dapat berjalan dengan baik, serta hubungan antara warga dan aparat dapat pulih demi terciptanya ketentraman di Kabupaten Polman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *